SuaraJabar.id - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, guru honorer sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Depok Jawa Barat belum mendapatkan gaji.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat Mohammad Thamrin. Dia mengemukakan guru honorer yang belum diberikan gaji hanya guru honorer SD, sedangkan untuk guru honorer SMP sudah diberikan dua pekan lalu.
"Hanya guru honorer SD saja yang belum," kata Thamrin ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8/2019).
Thamrin mengatakan ada ribuan guru honorer yang ada di Kota Depok dari SD dan SMP. Untuk diketahui, saat ini dari 246 SD negeri di Kota Depok, baru beberapa sekolah di dua kecamatan yang sudah selesai proses pencairan gajinya.
“Sampai hari ini masih berproses untuk SD. Yang sudah selesai di Kecamatan Bojongsari dan Cinere, mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, faktor keterlambatan pembayaran disebabkan kesalahan proses input dari sekolah ke dinas pendidikan. Sebab, proses input data sudah berbasis online sejak 2018 dan hal tersebut sudah disosialisasikan.
"Saya nggak mau terima kalau manual, tapi masih banyak sekolah yang ajukan secara manual,” kata Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa guru honorer SD dan SMP Negeri di Kota Depok mencapai 2000 orang. Di mana Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan dana untuk gaji perbulannya sebanyak Rp 7 miliar.
“Uang sudah ada, hanya saja tinggal menunggu proses pencairan,” ucapnya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Farida Rahmayanti menegaskan agar Dinas Pendidikan Kota Depok memiliki mekanisme untuk mempercepat proses pencairan gaji guru honorer.
“Ini tantangan bagi dinas pendidikan untuk menbuat SOP atau mekanisme berbasis informasi teknologi yang mempercepat proses,” kata Farida.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok ini mengatakan, permasalahan belum digajinya guru honorer di Kota Depok bukan kejadian perdana dan pernah terjadi.
“Lagi-lagi masalahnya klise, masalah pertanggungjawaban kemudian bagaimana menuangkannya dalam konteks administrasi,” kata Farida.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
-
Mendikbud: 155.000 Guru Honorer Diprioritaskan dalam Program PPPK
-
Tes P3K Digelar Februari, Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer
-
Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
-
Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, PKS: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027