SuaraJabar.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun mengungkap praktik aborsi di Klinik Aditama Medika II yang berlokasi di di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut membuat warga setempat terheran-heran saat melintas depan klinik itu. Lantaran, klinik yang biasa mereka jadikan rujukan untuk berobat saat sakit terdapat garis polisi.
"Saya belum tahu, baru tahu ini lewat ada garis polisi. Kaget ya kaget sih mas, biasanya kami juga kan berobat ke sini (Klinik Aditama Medika II)," kata warga setempat Farida yang sedang melintas di lokasi kepada suara.com pada Senin (12/8/2018).
Farida mengemukakan Klinik Aditama Medika II hanya melayani pasien rawat jalan. Biasanya, warga mengunjungi klinik ketika dalam keadaan demam dan sakit-sakit ringan lainnnya.
Baca Juga: Klinik Aborsi di Tambun, Polisi Selidiki Kemungkinan Dinkes Bekasi Terlibat
"Kalau layani aborsi si saya enggak pernah dengar, baru tahu ini aja sih ya. Kalau untuk sakit pada umunmya ya lumayan obatnya ampuh," ungkapnya.
Kapolsek Tambun Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan dalam penggerebekan klinik aborsi ada empat orang yang ditetapkan tersangka yaitu, Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung sebagai petugas medis serta Helmi Merisah pelaku aborsi.
Saat proses penggeledahan, ditemukan gumpalan darah yang diduga jaringan janin milik pelaku aborsi. Dari pengakuan tersangka aborsi, ia terpaksa mengaborsi janin yang ada dalam kandungannya lantaran malu hasil hubungan gelap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 83 Junto 64 Pasal UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 348 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP.
"Masing-masing tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, untuk pelaku aborsi diancam hukuman penjara 10 tahun, pemilik klinik dan tenaga medis diancam 5 tahun penjara," kata Rahmad.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kampung Siluman
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Kenali Bahaya Aborsi Terhadap Tubuh, Diduga Dilakukan LM Atas Paksaan Vadel Badjideh
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
-
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham