SuaraJabar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal polisi akan terus mengusut tuntas kasus pembunuhan atas salah satu anggota Polda Papua Briptu Heidar. Heidar diduga dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Jelas kita akan kejar (pelaku) karena itu namanya perbuatan melawan hukum menghilangkan nyawa seseorang dan kita akan tangkap kemanapun mereka lari," ucap Iqbal di Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya, KKB yang menghabisi nyawa Heidar kemungkinan merupakan kelompok bernama Jambi Mayu. Kelompok itu menjadi kelompok yang kerap kali melakukan kerusuhan. Namun, Iqbal mengatakan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan Heidar.
"Kita duga kelompok yang sama tapi kan saat ini sedang berproses apakah kelompok yang sama atau ada kelompok-kelompok lain," tukasnya.
Briptu Heidar meninggal dunia usai disekap lantas dieksekusi di Papua. Pelakunya diduga merupakan kelompok kriminal bersenjata. Awalnya, Heidar berserta rekannya Bripka Alfonso sedang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar. Kemudian Heidar dan Alfonso disergap, tapi Alfonso berhasil melarikan diri dan melapor ke kepolisian setempat.
Untuk diketahui, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—mengakui bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan anggota Polda Papua, Briptu Heidar.
Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM, mengatakan Briptu Heidar ditembak mati pada hari Senin (12/8) awal pekan ini pukul 1.25 WITA di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
”Pada awalnya kami mencurigai orang yang berjalan itu adalah Briptu Heidar. Benar, dia sedang menyamar. Dia bukan warga sipil, tapi anggota Brimob dan masuk dalam daftar penjahat bagi warga Papua,” kata Sebby Sambom, Selasa (13/8/2019).
Ia menuturkan, rekam jejak Britu Heidar sudah tercatat oleh TPNPB-OPM sejak bertugas di Kabupaten Pucak Jaya.
Baca Juga: Briptu Heidar Tewas di Papua, Wiranto: Kami Sedang Mengamankan Daerah Itu
”Dia mengejar kami dari Puncak Jaya, Guragi, Sinak, Yambi, hingga akhirnya sampai di Ilaga,” kata Sebby.
Ia menuturkan, penembakan terhadap Briptu Heidar tak bisa dikategorikan sebagai kejahatan atau kriminalitas, sebab hal itu bagian dari perang antara TPNPB dengan Republik Indonesia.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi