SuaraJabar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal polisi akan terus mengusut tuntas kasus pembunuhan atas salah satu anggota Polda Papua Briptu Heidar. Heidar diduga dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Jelas kita akan kejar (pelaku) karena itu namanya perbuatan melawan hukum menghilangkan nyawa seseorang dan kita akan tangkap kemanapun mereka lari," ucap Iqbal di Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya, KKB yang menghabisi nyawa Heidar kemungkinan merupakan kelompok bernama Jambi Mayu. Kelompok itu menjadi kelompok yang kerap kali melakukan kerusuhan. Namun, Iqbal mengatakan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan Heidar.
"Kita duga kelompok yang sama tapi kan saat ini sedang berproses apakah kelompok yang sama atau ada kelompok-kelompok lain," tukasnya.
Briptu Heidar meninggal dunia usai disekap lantas dieksekusi di Papua. Pelakunya diduga merupakan kelompok kriminal bersenjata. Awalnya, Heidar berserta rekannya Bripka Alfonso sedang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar. Kemudian Heidar dan Alfonso disergap, tapi Alfonso berhasil melarikan diri dan melapor ke kepolisian setempat.
Untuk diketahui, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—mengakui bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan anggota Polda Papua, Briptu Heidar.
Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM, mengatakan Briptu Heidar ditembak mati pada hari Senin (12/8) awal pekan ini pukul 1.25 WITA di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
”Pada awalnya kami mencurigai orang yang berjalan itu adalah Briptu Heidar. Benar, dia sedang menyamar. Dia bukan warga sipil, tapi anggota Brimob dan masuk dalam daftar penjahat bagi warga Papua,” kata Sebby Sambom, Selasa (13/8/2019).
Ia menuturkan, rekam jejak Britu Heidar sudah tercatat oleh TPNPB-OPM sejak bertugas di Kabupaten Pucak Jaya.
Baca Juga: Briptu Heidar Tewas di Papua, Wiranto: Kami Sedang Mengamankan Daerah Itu
”Dia mengejar kami dari Puncak Jaya, Guragi, Sinak, Yambi, hingga akhirnya sampai di Ilaga,” kata Sebby.
Ia menuturkan, penembakan terhadap Briptu Heidar tak bisa dikategorikan sebagai kejahatan atau kriminalitas, sebab hal itu bagian dari perang antara TPNPB dengan Republik Indonesia.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana