Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:53 WIB
Ilustrasi. (istimewa).

SuaraJabar.id - Pemeran laki-laki berinisal A alias Rayya dalam kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut tidak ditahan lantaran sakit keras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng mengatakan, Rayya tak dapat berjalan dan bicaranya tidak jelas.

"Yang bersangkutan (Rayya) sakit keras, tidak bisa berjalan, ngomong tidak jelas dan suaranya pelan," kata Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).

Maradona menyebut jika Rayya telah mengidap penyakit tersebut sejak enam bulan belakangan. Meski demikian, Maradona belum dapat memastikan penyakit apa yang diidap oleh Rayya.

Baca Juga: Alasan Vina Garut Hubungan Seks Liar dengan Rayya dan VW, Birahi Seksual

"Karena kalau penyakit tidak bisa kita sampaikan berdasarkan dugaan, yang bersangkutan telah sakit sekitar 6 bulanan," katanya.

Kekinian, Rayya dirawat di kediamannya di kawasan Garut, Jawa Barat. Meski demikian pihak kepolisan akan terus memantau kondisi kesehatan Rayaa.

"Di rawat di rumah, setiap hari akan kami pantau," imbuh Maradona.

Terkait alasan tidak dilakukan penahanan, Maradona menyebut jika Eayya tidak berpotensi melarikan diri. Musababnya, ia tak bisa berjalan.

"Karena memang tidak dikhawatirkan melarikan diri dengan kondisi yang tidak bisa berjalan dan kondisi kritis seperti yang kita lihat," katanya.

Baca Juga: Rayya, Aktor Video Seks Liar Garut Gangbang Ternyata Mantan Suami Vina

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.

Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk dibalik jeruji besi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Diketahui, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.

Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).

Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.

Load More