SuaraJabar.id - Penyebar video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, tengah diburu oleh aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, sosok penyebar video tersebut masih misterius.
"Sedangkan untuk penyebar video belum diketahui penyebarnya dan masih penyelidikan," ujar Maradona kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Sementara ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pelaku video mesum 3 in 1 tersebut.
Mereka adalah VA, A alias Rayya dan VW. Diketahui, VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri.
Kepada polisi, para pemeran mengaku memunyai motif berbeda, mulai dari ekonomi hingga masalah berahi dan sensasi berhubungan intim
"Motif para pemeran yang sudah ditangkap adalah untuk uang dan masalah birahi dan sensasi," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.
Berita Terkait
-
Alasan Vina Garut Hubungan Seks Liar dengan Rayya dan VW, Birahi Seksual
-
Rayya, Aktor Video Seks Liar Garut Gangbang Ternyata Mantan Suami Vina
-
Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
-
Rayya, Lawan Seks Vina Garut Gangbang Sakit Keras Sampai Tak Bisa Bangun
-
Jadi Tersangka Video Seks, Vina Garut Gangbang Langsung Ditahan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang