SuaraJabar.id - Dua orang pemuda tertangkap basah saat bertransaksi narkotika jenis ganja di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwarigin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka M (28), dan A (19), polisi menyita barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 25,77 gram.
"Keduanya kami amankan saat bertransaksi narkoba di pinggir jalan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman, Jum'at (16/7/2019).
Terungkapnya kasus penyalagunaan nakoba ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan akan ada pesta narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Mendapati informasi itu, polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan secara mendalam.
Akhirnya, petugas mengidentifikasi tersangka dan kemudian membuntutinya. Kedua pemuda itu akhirnya ditangkap saat bertransaksi daun ganja di pinggir jalan raya.
"Ganja itu akan digunakan untuk pesta narkoba di Cibarusah," kata Sukarman.
Menurut dia, awalnya kedua tersangka mengelak akan melakukan transaksi narkoba. Namun setelah digeledah, polisi mendapati satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana bagian depan tersangka A.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari tersangka berinisial D yang saat ini buron dengan cara berutang Rp 800 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersangka A, ganja tersebut sudah dipesan oleh M beberapa jam sebelumnya. Setelah mendapatkan barang tersebut, M akan pergi ke Cibarusah untuk pesta narkoba bersama temannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Mike Tyson Habiskan Rp 571 Juta untuk Ganja
"Kita sedang telusuri siapa saja kawannya yang terlibat," kata Sukarman.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti ganja seberat 25.77 gram dibawa ke Polsek Cibarusah. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 sub pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
3 Berita Artis Pilihan: Nunung Bebas Candu, Rio Reifan Positif Sabu
-
Berkas Perkara Nunung Srimulat Dikembalikan ke Polisi, Ada Apa?
-
Nunung Srimulat Tak Bisa Dijenguk Siapapun 2 Minggu ke Depan
-
Sejak Dipindah ke RSKO, Nunung Sudah Bebas Candu
-
Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras