SuaraJabar.id - Sebanyak 24 narapidana dari Lapas Cikarang bebas setelah mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74. Mereka bebasa dari ratusan warga binaan di sana mendapatan remisi dari Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sebanyak 998 warga binaan kami mendapatkan remisi kemerdekaan atau pengurangan masa hukuman," ujar Kepala Lembaga Permasyarakatan Cikarang, Kadek Anton Budhiharta, Minggu (18/9/2019) saat dihubungi.
Pemberian remisi ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan di antaranya pasal 1 ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999.
Yang mana diatur dalam pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, dan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 1999. Dari total 998 warga binaan Lapas Cikarang yang menerima remisi, 200 warga di antaranya menerima remisi satu bulan, 199 warga mendapat remisi dua bulan.
Kemudian 296 orang menerima remisi selama 3 bulan, 215 warga binaan lainnya mendapat remisi empat bulan, serta 88 warga binaan menerima remisi lima bulan.
"Dari 998 warga binaan kami yang menerima remisi, 24 warga di antaranya dinyatakan bebas karena masa tahanannya berakhir setelah dipotong remisi," katanya.
Kadek menjelaskan pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian dan evaluasi serta pengajuan permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Apalagi, kata dia, remisi seperti harapan bagi narapidana sehingga membuat mereka menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani masa pidana.
"Sebaliknya apabila narapidana melakukan pelanggaran, sanksi tegas yang akan ditegakkan," kata dia.
Baca Juga: HUT RI ke-74, 14.060 Narapidana se-Jabar dapat Remisi
Sementara Penyerahan SK Remisi Umum 17 Agustus 2019 dilakukan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di dampingi jajaran pejabat pemerintah setempat kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang.
"Saya berpesan agar warga binaan yang bebas bisa berkontribusi ke masyarakat," ujar Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja singkat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Berpisah 15 Tahun, Napi Ayah dan Anak di Bantul Bertemu di Penjara
-
Tampil di Festival Mesin Waktu, Inilah Doa Dewa 19 di HUT RI ke-74
-
111 Napi di Jambi Bebas di Hari Kemerdekaan
-
Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus di Yogyakarta, Ringgo Menyerah Kalah
-
Ikut Lomba Tangkap Lele di Banyumas, Bule Belgia: Seru dan Beda
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bukan MBG? BGN dan Dinkes KBB Buka Suara Tegas Soal Kematian Siswi Bandung Barat yang Misterius
-
Update Keracunan Massal Garut: Ratusan Pulih, Sampel Makanan Diuji!
-
Aksi Bakar Mukena di Tiga Masjid, Pria Bermukena Ditangkap Polisi
-
Bukan Keracunan Massal? Klarifikasi Mengejutkan Dinkes KBB Soal Kematian Siswi SMKN Cihampelas
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two