SuaraJabar.id - Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku untuk di suplai kepada puluhan ribu rumah tangga kembali terkontaminasi limbah. Padahal, Kali Bekasi merupakan sumber air baku bagi warga Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Warna hitam pekat dan bau banget. Dari pagi, kondisinya sudah seperti ini," kata salah satu pengendara yang melintas di Bendungan Plisdo, Didit Susilo (43) pada Selasa (20/8/2019).
Didit menyayangkan Kali Bekasi kembali tercemar limbah. Lantaran itu, ia berharap pemerintah segera melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap perusahaan yang kerap mencemari Kali Bekasi. Karena, pencemaran limbah tersebut terjadi bukan satu atau dua kali.
"Ini harus ada tindakan, jangan sampai di biarkan begini terus. Karena dampaknya adalah kepada warga masyarakat," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) BPLH Kota Bekasi Masri Wati mengaku sudah mengetahui pencemaran yang melanda Kali Bekasi.
"Kami sudah tahu, sudah ada laporan dari warga melalui aplikasi," ujar Masri.
Saat ini, kata Masri, pihaknya sedang dalam upaya investigasi untuk mengungkap tercemarnya Kali Bekasi oleh limbah dari perusahaan yang ada di pesisir Kali Bekasi.
"Karena perusahaan kan banyak, ada di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Kali ini nyambung, kita cari tahu dan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Bogor," katanya.
Kasubag Humas PDAM Tirta Patriot Uci Indrawijaya sangat menyayangkan, air Kali Bekasi kembali keruh. Sebab, selama ini, pihaknya sedang kesulitan untuk menyuplai air bersih kepada para pelanggan.
Baca Juga: Kali Bekasi Meluap, Bantar Gebang dan Teluk Pucung Tergenang
Hal tersebut terjadi karena selama musim kemarau, Kali Bekasi mengalami penurunan kualitas air baku. Debit air di Kali Bekasi menurun drastis selama musim kemarau. Ditambah, saat ini terjadi pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Penurunan air baku terjadi pada pertengahan Juli ini, dampak dari musim kemarau dan pencemaran limbah berat. Sekarang adalagi kendala limbah, ini sangat disayangkan," ungkap dia.
Normalnya, PDAM milik Pemerintah Kota Bekasi ini memproduksi air bersih 500 liter per detik, namun dampak kekeringan dan limbah B3 tersebut berimbas menjadi 420 liter per detik, dengan jumlah 31.000 sambungan pelanggan (SL).
"Normalnya, produksi air baku 490-500 liter per detik, menurun menjadi 420 liter per detik," ungkap dia.
Direktur Eksekutif Kawal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Puput TD Putra mengatakan ada beberapa opsi pencemaran limbah yang ada di Kali Bekasi. Menurutnya, pencemaran sungai bisa disebabkan oleh limbah rumah tangga dan industri yang mencemari sungai-sungai di Bekasi.
"Maka dari itu peran pemerintah harus tegas menjalankan peraturan kususnya di bidang lingkungan , bila di temukan ada kesengajaan dalam pencemaran ini, ya harus di tindak tegas oleh aparat terkait," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana