SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan proses pemeriksaan terhadap Kompol Sarce Christiany, polisi wanita (Polwan) terkait viral video memberikan minuman beralkohol bermerek Topi Koboi kepada mahasiswa Papua yang sedang melaksanakan unjuk rasa di Bandung, Kamis, (22/8/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan Kompol Sarce yang dilakukan tim Propam dilakukan sejak malam.
"Langkah yang sudah diambil oleh Polda, kami sudah melakukan proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini sudah jadi terperiksa internal, propam sejak tadi malam," ucap Trunoyudo di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (23/8/2019).
Dia mengatakan untuk hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan lebih jauh, lantaran saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
"Namun demikian yang bersangkutan saat ini masih ada pemeriksaan di Propam polda jabar, hasilnya akan disampaikan lebih lanjut. Saya dan Kapolrestabes bagaimana berlangsungnya," kata dia.
Selain itu, Polda pun akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari mahasiswa Papua guna memperjelas duduk perkara pemberian miras yang diduga oknum anggota polisi Polretabes Bandung itu.
"Kami juga akan apresiasi kembali ketika proses ini perlu adanya pemeriksaan, dan nanti hasilnya itu dalam rangka utk memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya," kaa dia
"Tindakan tegas itu akan diambil langkah apabila sesuai dengan kesalahannya."
Video aksi Polwan Sarce yang memberikan minuman keras kepada para pendemo asal Papua di Bandung, Jawa Barat membuat geger setelah beredar luar di media sosial.
Baca Juga: YLBHI: 33 Pelanggaran HAM Timpa Mahasiswa Papua, Paling Banyak di Surabaya
Dalam video berdurasi 2,15 menit yang diunggah akun Twitter @anzharcore itu menjelaskan seorang anggota polisi perempuan yang lengkap mengenakan seragam kepolisian menjelaskan niatnya memberikan minuman beralkohol itu kepada sekumpulan aksi demonstrasi.
"Sore hari ini ibu mau mengklarifikasi kan bahwa minuman ini bukan minuman beralkohol dan ini minuman segar saja," ucap oknum anggota polisi itu.
Namun, sekumpulan peserta demo langsung mengadang pembicaraan oknum polisi itu dan menantang oknum polisi itu untuk meminum minuman yang diakui peserta aksi jelas mengandung alkohol 19 persen.
Kemudian, salah satu peserta aksi menyatakan kalau pemberian minuman beralkohol itu merupakan bentuk penghinaan terhadap mahasiswa Papua.
"Terbukti nih disini ada 19 persen alkohol ada tulisannya. Kita peserta aksi di sini ingin mengembalikan niat ibu. Dan sikap kami di sini bahwa ini sebagai bentuk penghinaan terhadap mahasiswa Papua, kenapa karena selama ini stigma mahasiswa Papua adalah sebagai pemabuk," ucap salah satu peserta aksi dalam video itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar