SuaraJabar.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Aceng Fikri terjaring dalam razia yustisi. Aceng Fikri dirazia di hotel melati.
Razia dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. Aceng yang juga mantan Bupati Garut tersebut didapati sedang bersama seorang wanita di sebuah hotel melati, di Kawasan Lengkong, Kota Bandung.
Ada puluhan pasangan tak menikah kepergok ada di satu kamar hotel. Banyak kondom yang diperiksa.
Begitu juga dengan Aceng Fikri, dia keperkok berada di satu kamar bareng perempuan. Begitu diperiksa, alamat KTP Aceng Fikri dan perempuan itu tidak sama.
Hanya saja Aceng Fikri mengklaim perempuan yang bernama Siti Lina Rahayu itu adalah istri sahnya.
"Saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi di Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Siti Lina Rahayu," kata Aceng Fikri di hotel tersebut, Jumat (23/8/2019) malam.
Aceng Fikri bersama Siti Lina Rahayu pun dibawa Satpol PP untuk dimintai keterangan. Aceng Fikti dan Siti Lina Rahayu dimintai keterangan bersama puluhan pasangan tak nikah itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank
-
Borok Terbongkar: Oknum TNI Jadi Makelar Penculikan Kacab Bank, 15 Orang Diringkus
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar