SuaraJabar.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Aceng Fikri terjaring dalam razia yustisi. Aceng Fikri dirazia di hotel melati.
Razia dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. Aceng yang juga mantan Bupati Garut tersebut didapati sedang bersama seorang wanita di sebuah hotel melati, di Kawasan Lengkong, Kota Bandung.
Ada puluhan pasangan tak menikah kepergok ada di satu kamar hotel. Banyak kondom yang diperiksa.
Begitu juga dengan Aceng Fikri, dia keperkok berada di satu kamar bareng perempuan. Begitu diperiksa, alamat KTP Aceng Fikri dan perempuan itu tidak sama.
Hanya saja Aceng Fikri mengklaim perempuan yang bernama Siti Lina Rahayu itu adalah istri sahnya.
"Saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi di Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Siti Lina Rahayu," kata Aceng Fikri di hotel tersebut, Jumat (23/8/2019) malam.
Aceng Fikri bersama Siti Lina Rahayu pun dibawa Satpol PP untuk dimintai keterangan. Aceng Fikti dan Siti Lina Rahayu dimintai keterangan bersama puluhan pasangan tak nikah itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba