Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:47 WIB
Aceng Fikri (Antara)

SuaraJabar.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Aceng Fikri terjaring dalam razia yustisi. Aceng Fikri dirazia di hotel melati.

Razia dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. Aceng yang juga mantan Bupati Garut tersebut didapati sedang bersama seorang wanita di sebuah hotel melati, di Kawasan Lengkong, Kota Bandung.

Ada puluhan pasangan tak menikah kepergok ada di satu kamar hotel. Banyak kondom yang diperiksa.

Aceng Fikri (Antara)

Begitu juga dengan Aceng Fikri, dia keperkok berada di satu kamar bareng perempuan. Begitu diperiksa, alamat KTP Aceng Fikri dan perempuan itu tidak sama.

Baca Juga: Aceng Fikri Berharap Ada Bakal Cagub Jabar yang Mau Meminangnya

Hanya saja Aceng Fikri mengklaim perempuan yang bernama Siti Lina Rahayu itu adalah istri sahnya.

Aceng Fikri (Antara)

"Saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi di Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Siti Lina Rahayu," kata Aceng Fikri di hotel tersebut, Jumat (23/8/2019) malam.

Aceng Fikri bersama Siti Lina Rahayu pun dibawa Satpol PP untuk dimintai keterangan. Aceng Fikti dan Siti Lina Rahayu dimintai keterangan bersama puluhan pasangan tak nikah itu. (Antara)

Load More