SuaraJabar.id - Aparat Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pembobolan minimarket di Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui, aksi pembobolan tersebut dilakukan Iwan (38) warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolresta Depok AKPB Aziz Ardiansyah mengatakan, penangkapan Iwan berawal dari laporan karyawan minimarket tersebut.
"Setelah kami petakan ada dua tempat kejadian perkara yang modusnya sama, tanda- tandanya sama, di situ kami lakukan penyelidikan kita menemukan titik terang perkiraan pelaku dan kami kejar pelaku yang telah diketahui identitasnya, dan kami tangkap pelaku atas nama Iwan," kata Aziz saat gelar kasus di Markas Polresta Depok Jalan Margonda, Senin (26/8/2019).
Dua minimarket yang dibobol Iwan, Aziz menyebutkan di wilayah Kelurahan Gandul dan Kelurahan Meruyung. Masing-masing kerugian minimarket yang dibobol pelaku antara lain Rp 30 juta dan Rp 50 juta.
Baca Juga: Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede
"Dari dua TKP ini punya ciri -ciri yang sama. Modusnya menggunakan mobil, ia (pelaku) mengaku sendiri, kemudian mengelas atap toko kemudian masuk dan menuju ruang brangkas penyimpanan uang dan dibuka hingga diambil uangnya," jelas Aziz.
Lanjut Aziz, pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara membongkar brangkas.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, " katanya.
Masih di lokasi yang sama, Iwan mengaku melakukan pembobolan minimarket tersebut karena terlilit hutang sebesar Rp 67 juta. Iwan berutang sebesar Rp 67 juta untuk modal mengembangkan usaha ayam. Namun, Iwan tidak bisa membayar, lantaran dirinya berjanji selama dua bulan utang tersebut dilunasi.
"Sebelumnya saya minjem uang, jadi saya janji dua bulan belum bisa dilunasi, saya bingung cari kemana hingga akhirnya mencuri, " katanya.
Baca Juga: 2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Tepergok Emak-emak, Pencuri Motor Ini Diamuk Warga di Tiang Bendera
-
Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti
-
Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede
-
Modus Bantu Hajatan, Emak-emak Ini Gondol Perhiasan Senilai Rp 75 Juta
-
Giring Ditangkap Polisi karena Terekam CCTV Sedang Mencuri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum