Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:54 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP terkait dua mayat di sebuah mobil terbakar. (Sukabumiupdate.com).

SuaraJabar.id - AK (35) istri dan anak tirinya berinisial KV diduga menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, Adi Pradana alias Dana (23).

Kedua korban yang merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu dibunuh dan kemudian dibakar di dalam mobil di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Dari penyidikan sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menegaskan pembunuhan dilakukan oleh empat orang eksekutor yang disewa oleh AK.

Dugaan sementara, AK nekat membunuh keluarganya karena masalah utang piutang. 

Baca Juga: Kasus Mayat Dibakar, Eko Sempat Pamit ke Istri Mengulak Rongsokan

“Sementara motifnya utang piutang, AK menyewa empat orang untuk menculik dan membunuh kedua korban," kata Nasradi seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/8/2019).

Setelah dibunuh, lanjut Nasriadi, para eksekutor lalu menyerahkan kedua mayat korban ke AK. AK kemudian mengajak anak kandungnya KV untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.

“Keduanya menuju ke Cidahu, membeli bahan bakar di dekat lokasi, KV atas perintah ibunya membakar mayat ayah tiri dan saudara tirinya di dalam mobil yang ditemukan di lokasi TKP,” kata dia.

Diketahui, warga sempat digegerkan dengan insiden mobil jenis Suzuki MPV yang terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).  Dua penumpang dengan kondisi tangan terikat ikut terpanggang dalam mobil yang terbakar tersebut. 

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga dua mayat di dalam mobil merupakan korban pembunuhan. Pelaku kemudian diduga sengaja membuang mayat tersebut dan membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Tercium Bau Gorengan, Buruh Cangkul Kaget Ternyata Mayat Terbakar

Load More