SuaraJabar.id - Ratusan mahasiswa Papua yang sedang menjalani studi di Kota Bandung dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/8/2019). Mereka menyatakan sejumlah tuntutan salah satunya, meminta aparat kepolisian tidak mendatangi asrama.
Mahasiswa dan pemuda dari Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua (Imasepa) Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menggelar aksi yang semula akan digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Siliwangi di Jalan Aceh.
Namun dalam perjalanannya, aksi unjuk rasa sambil berjalan kaki yang dimulai dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Cimandiri, terpaksa berakhir di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.
Awalnya, mahasiswa Papua diadang petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung tepatnya di perempatan Jalan Merdeka.
Baca Juga: Kapolda Jatim Sebut Ada Salah Paham Soal Penolakan Gubernur Papua dan Jatim
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar aksi di depan Makodam III Siliwangi. Hal itu mengingat aturan dalam UU No 9 Tahun 1998, bahwa kawasan militer disebutkan bukan lokasi unjuk rasa.
“Aksi penyampaian aspirasi hanya boleh dilakukan maksimal 500 meter dari Kodam. Kita hanya coba menaati aturan itu. Tapi silakan menyampaikan aspirasi, kita tidak menghalangi,” kata Irman di sela unjuk rasa.
Dalam pasal tersebut, memang disebutkan penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan. Hanya saja beberapa tempat yang tidak dibolehkan dijadikan tempat aksi unjuk rasa di antaranya istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara dan laut, stasiun kereta api, terminal, dan objek vital nasional.
Atas dasar tersebut, Irman meminta kepada massa aksi untuk menggelar aksi di lain tempat. Setelah lobi yang cukup alot, massa dan aparat menyepakati aksi digelar di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.
Sebelum melanjutkan aksi ke Gedung Merdeka, polisi dan massa kembali bernegosiasi. Setelah negosiasi tercapai, massa kembali diizinkan untuk melintasi Markas Polrestabes Bandung menuju Gedung Merdeka.
Baca Juga: Kapolri: Pembatasan Internet di Papua Demi Keamanan Negara
Buntut dari penghadangan tersebut, membuat pengunjuk rasa meminta aparat baik kepolisian ataupun TNI tidak mendekat ke Asrama Papua dalam radius 500 meter.
“Jika kami masih diadang untuk menyampaikan aspirasi kami dengan radius 500 meter, maka jangan ada aparat yang masuk 500 meter dari asrama kami,” ujar salah seorang perwakilan unjuk rasa, Roberto Rumpumbo.
Selain itu, Ketua Imasepa Jabar itu meminta agar aparat tidak lagi mendatangi tempat tinggal dan kampus mahasiswa Papua di Bandung. Baginya, tindakan tersebut meresahkan keberadaan mahasiswa Papua di Bandung.
“Jangan datangi kami dengan mendata kami. Bukan tugas Bapak mendata kami,” tegasnya.
Tangkap Pelaku Rasisme
Aksi ratusan mahasiswa Papua di Bandung juga masih terkait tindakan diskriminasi dan rasisme. Robert mengatakan, pihaknya juga meminta Polri menangkap pelaku tindak pidana diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua.
Mereka meminta aparat menangkap aktor intelektual dalam tindakan rasisme saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019) pekan lalu.
"Polrestabes Surabaya, Kodim dan Pemkot Surabaya, bertanggung jawab atas pembiaran terhadap TNI, Satpol PP dan Ormas reaksioner yang dengan sewenang-wenang mengepung dan merusak asrama Kamasan Papua," kata Roberto.
Tak sampai di situ, para mahasiswa Papua juga meminta aparat khususnya Polri memecat provokator penyerangan asrama di Surabaya.
"Tangkap dan adili pelaku pemberangusan ruang demokrasi di Surabaya yang menyebabkan lima orang luka berat dan belasan lainnya luka ringan," ujar Robertus.
Aksi akhirnya selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka tetap berjalan kaki meski polisi sudah menawarkan diri menggunakan truk pengangkut. Namun selama perjalanan dari Gedung Merdeka ke asrama berjalan dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Adapun massa aksi tampak mengenakan pakaian adat, membawa spanduk bertuliskan referendum dan sejumlah poster bertuliskan sikap protes terhadap rasisme.
Selain itu, di sepanjang jalan mereka membagikan selebaran kertas berisi sejumlah tuntutan. Isi tuntutan tersebut di antaranya mengutuk pelaku pengepungan asrama Kamasan Papua di Surabaya, penyerangan aksi damai di Malang, pemaksaan pemasangan spanduk dan bendera di asrama Papua di Semarang, serta pemukulan yang berujung penangkapan di Ternate dan Ambon.
Kontributor : Huyogo Simbolon
Berita Terkait
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Beasiswa Otsus Papua: Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Dan Dideportasi
-
Viral Mahasiswa Papua Dipukuli Sekelompok Ormas Di Kupang NTT, Begini Kata Kapolda
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
-
Tumpas Korupsi, Target Ayep Zaky - Bobby Maulana di 100 Hari Pertama Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi