Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:07 WIB
Aceng Fikri (Antara)

SuaraJabar.id - Anggota DPD Aceng Fikri akan melaporkan kasus razia hotel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, yang menimpanya bersama istri, ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

"Ya akan saya laporkan ke Komnas Perempuan, melaporkan saja akibat peristiwa itu, karena perlakuan pada malam itu istri saya jadi trauma," kata Aceng Fikri.

Ia menuturkan, saat menginap bersama istrinya Siti Elina Rahayu di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis (22/8) malam, tiba-tiba datang petugas dari Satpol PP melakukan razia terhadap penghuni hotel.

Tindakan Satpol PP yang cenderung arogan itu, kata dia, belum dapat diterima, sehingga akan melaporkannya ke Komnas Perempuan termasuk meminta pertanggungjawabannya kepada Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Anggota DPD RI Aceng Fikri Kena Razia di Hotel dan 4 Berita Hit Lainnya

"Dampak dari itu istri saya sampai sekarang merasa trauma, bahkan waktu kejadian itu istri saya tidak bisa tidur karena masih takut," katanya.

Ia menyampaikan, upaya melaporkan kejadian itu ke Komnas Perempuan agar ada teguran kepada Pemerintah Kota Bandung sehingga tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban perlakuan tidak wajar oleh Satpol PP.

"Kami memohon semacam teguran, kepada pemkot supaya tidak terjadi perempuan lain atau istri-istri lainnya, seperti yang dialami istri saya," katanya seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2019).

Ia mengungkapkan, saat razia oleh Satpol PP Kota Bandung, ia diminta menunjukan identitas diri, kemudian digeledah seluruh barang yang ada dalam kamar.

“Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya.”

Baca Juga: Mau ke Dokter Gigi, Alasan Aceng Fikri Berduaan di Hotel Melati Sama Cewek

Selain itu, lanjut dia, dibawa menggunakan truk bersama perempuan dan laki-laki lain yang terjaring dalam razia tersebut, lalu diperiksa di kantor Satpol PP Kota Bandung.

Load More