Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 29 Agustus 2019 | 12:15 WIB
Aulia Kusuma (35), istri muda pembakar suami dan anak tiri. (Facebook).

SuaraJabar.id - Aulia Kusuma alias AK (35), otak di balik kasus pembunuhan berencana dengan membakar mayat korbannya ternyata sempat mengajak Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), suaminya untuk berhubungan badan di rumahnya.

Diduga, hubungan ranjang itu sengaja dilakukan agar aksinya tak dicurigai sang suami. Sebab, sebelum bersanggama, istri kedua Edi itu sempat membubuhkan obat tidur ke dalam jus mentimun yang diminum korban.

Selain meracun suaminya, Aulia mengajak keponakannya berinisial KV untuk ikut serta membunuh anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Dalam kasus ini, keduanya turut melibatkan empat pembunuh bayaran.

Penampakan Aulia Kusuma (35), istri muda pembakar suami dan anak tiri setelah ditetapkan sebagai tersangka. (sukabumiupdate.com).

"Obat tidur yang dibeli dibubuhkan lalu dimasukkan ke dalam jus. Masing-masing lima butir yang dibubuhkan. Lima butir untuk Edi dan lima butir untuk Dana. Tersangka AK dan Edi ngobrol sebentar, sementara dua eksekutor menunggu di garasi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Aulia Bakar Suami dan Anak, Rancang Pembunuhan Bareng di Apartemen

Dari pemeriksaan sementara, kata Nasriadi, korban sempat merasakan jus tersebut sangat pahit. Namun, lanjutnya, Aulia menyanggahnya rasa pahit dari minuman itu karena sudah dicampur dengan sayuran.

"Minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar. Pada saat Edi meminum jus itu sempat bilang bahwa jus terasa pahit. Lalu tersangka menyebut jus itu sudah dicampur sayur-sayuran. Tanpa ada kecurigaan, jus dihabiskan saat itu juga," kata Nasriadi.

Setelah selesai melayani suami di ranjang, Aulia terus memantau keberadaan suaminya apakah reaksi obat tidur yang dicampur dalam minuman jus itu sudah beraksi atau belum.  

"Setelah melakukan hubungan suami istri, saudara Edi tidur di lantai, karena biasa melakukan Yoga sebelum tidur. Edi tidur dalam keadaan terlentang, sementara AK memonitor apakah suaminya sudah tertidur atau belum," kata dia.

Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban

Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga masih memburu KA dan suaminya RO yang diduga ikut membantu Aulia dalam merancang kasus pembunuhan tersebut.

Load More