SuaraJabar.id - Pelaku pembunuhan bayi berinisal D (15 bulan) dengan cara melempar ke tembok, Roni Andriawan (39) mengaku menyesali perbuatannya, Kamis (29/8/2019).
Penyesalan itu dilontarkan Roni saat Polsek Serang baru, menggelar jumpa pers perihal kematian D yang mengenaskan.
"Saya sangat menyesal dan terpukul sekali, saya juga tidak menyangka kalau anak saya sampai meninggal," ujarnya.
Roni membantah menganiaya D dengan melemparkannya ke tembok secara berulang kali. Kepada wartawan, Roni memberikan keterangan bahwa mulanya ia dengan D sedang bercanda ria.
"Enggak niat membunuh, saya sama anak saya itu sedang bercanda, karena nangsi terus kan sakit, saya ajak bercanda, saya lempar-lempar ketawa, datang lagi ke saya saya lempar ke jedot tembok," kata Roni.
Ketika disinggung aksi kejinya lantaran kesal dengan tangisan D, Roni menepis. Ia menegaskan jika saat itu dirinya bersama D benar-benar hanya ingin mengajak bercanda gurau dengan anak dari istri sirinya itu.
"Posisi saya juga sedang dagang, tidak tidur mas. Istri saya lagi mandi saat itu," katanya meyakini wartawan.
Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, tersangka Roni dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Wito.
Baca Juga: Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun
Untuk diketahui, Roni tega menghabisi anak tirinya lantaran kesal. Sebab, D sedang sakit dan rewel.
Roni sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau. Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak tiga kali.
Akibat kejadian itu, organ otak sang bayi terjadi perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru
-
Operasi SAR Diperpanjang Fleksibel, 55 Korban Masih Dicari
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi