SuaraJabar.id - Pelaku pembunuhan bayi berinisal D (15 bulan) dengan cara melempar ke tembok, Roni Andriawan (39) mengaku menyesali perbuatannya, Kamis (29/8/2019).
Penyesalan itu dilontarkan Roni saat Polsek Serang baru, menggelar jumpa pers perihal kematian D yang mengenaskan.
"Saya sangat menyesal dan terpukul sekali, saya juga tidak menyangka kalau anak saya sampai meninggal," ujarnya.
Roni membantah menganiaya D dengan melemparkannya ke tembok secara berulang kali. Kepada wartawan, Roni memberikan keterangan bahwa mulanya ia dengan D sedang bercanda ria.
Baca Juga: Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun
"Enggak niat membunuh, saya sama anak saya itu sedang bercanda, karena nangsi terus kan sakit, saya ajak bercanda, saya lempar-lempar ketawa, datang lagi ke saya saya lempar ke jedot tembok," kata Roni.
Ketika disinggung aksi kejinya lantaran kesal dengan tangisan D, Roni menepis. Ia menegaskan jika saat itu dirinya bersama D benar-benar hanya ingin mengajak bercanda gurau dengan anak dari istri sirinya itu.
"Posisi saya juga sedang dagang, tidak tidur mas. Istri saya lagi mandi saat itu," katanya meyakini wartawan.
Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, tersangka Roni dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Wito.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Tiri Pembunuh Bayi ke Tetangga: Anaknya Dimakan Gendoruwo
Untuk diketahui, Roni tega menghabisi anak tirinya lantaran kesal. Sebab, D sedang sakit dan rewel.
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura