Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:57 WIB
Gedung Sate, ikon Kota Bandung. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Rencana pemindahan Ibu Kota Jawa Barat ke Walini, Tegalluar dan Rebana (Cirebon-Patimban-Majalengka) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditolak Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengaku pemprov telah memberikan draf pemindahan ibu kota kepada Pansus RTRW.

"Pansus RTRW telah menerima drafnya untuk diusulkan. Secara hasil kerja pansus, kami menolak pemindahan itu. Kami menolak dan mencoret draf itu," kata Imam Budi ketika dikonfirmasi di Depok pada Jumat (30/8/2019).

Imam Budi menjelaskan, rencana pemindahan itu ditolak Pansus RTRW karena belum ada kajian mendalam. Selain itu, Imam mengatakan Gubernur Ridwan Kamil pernah menyampaikan kepada DPRD Jawa Barat dalam rapat terkait pemindahan Ibu Kota Jabar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Pindahkan Ibu Kota Jawa Barat, Begini Respon PDIP

Poin-poin penyampaian Ridwan Kamil tersebut yakni, pertama, Gedung Sate tidak sesuai untuk pusat pemerintahan karena kantor-kantor dinas masih menyebar di luar Kota Bandung, sehingga butuh tempat yang luas sehingga terkodinir dalam satu wilayah.

Kedua, terkait masalah kepadatan Kota Bandung kesulitan untuk menyatukan kantor dinas. Lalu, ketiga alasan gubenur memindahkan ibu kota ke Tegalluar karena ada kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Sehingga pertumbuhan kota lebih cepat, kalau kantor pemerintahan lebih bagus karena memang cepat perkembangan. Alasannya itu dari Pak RK (Ridwan Kamil)," jelas Imam Budi.

Imam Budi menambahkan, dalam draf pemindahan Ibu Kota Jabar, pansus hanya melihat pasal tentang pemindahan ibu kota itu saja. Meski begitu, pansus menanyakannya ke Tim Pemprov Jawa Barat terkait awal rencana dipindahkan ke Tegalluar. Namun, ternyata kajian itu tidak sesuai.

Kemudian dalam perkembangan terbaru usulannya menjadi tiga wilayah yaitu Walini, Tegalluar dan Segitiga Rebana (Cirebon-Patimban-Majalengka).

Baca Juga: Ini Dia 3 Calon Ibu Kota Provinsi Jawa Barat Pengganti Bandung

"Kami melihat lebih ke Segitiga Rebana, tapi belum ada kajian secara ilmiah," ucapnya.

Meski begitu, Pansus RTRW masih membahas mengenai tata ruang di Jabar, belum sampai pembahasan pengajuan usulan pemindahan ibu kota provinsi tersebut, seperti yang disampaikan RK.

"Tidak ada. Bahkan anggaran dan kajian pemindahan ibu kota ini tidak. Ini Gubernur Jabar secara sepihak pemindahan ibu kota jabar. Bahkan di DPRD tidak ada pembahasan pemindahan ibu kota Jabar,"

Lebih lanjut, ia menilai Ridwan Kamil masih gegabah dalam memindahkan Ibu Kota Jabar.

"Terlalu gegabah RK memindahkan Ibu Kota Jabar. Karena belum ada kajian ilmiah dan belum ada draf sedikit pun tentang ibu kota Jabar pindah," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono angkat bicara mengenai rencana Gubernur Ridwan Kamil yang ingin memindahkan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ke tiga opsi daerah. Ono menilai, pemindahan ibu kota provinsi belum mendesak.

Ono menyebut, wacana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Jabar.

"Karena memang itu belum pernah diajukan (ke DPRD) dan belum ada rencana sebelumnya dan saya berpikir mereka harus melakukan kajian yang mendalam sebelum memutuskan. Kalaupun kajian harus dilakukan harus komprehensif," kata Ono pada Jumat (30/8/2019).

Kontributor : Supriyadi

Load More