SuaraJabar.id - Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memindahkan Ibu Kota Jawa Barat ke tiga wilayah yakni Walini, Tegalluar dan Rebana mendapatkan tanggapan dan masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Seperti disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang meminta agar wacana tersebut juga dibarengkan dengan kajian ilmiah.
"Masih wacana. Misalkan begini deh, Kabupaten Bogor mau dipecah, Bogor Barat dan Timur, tapi belum terealisasi. Itu dulu diselesaikan, boleh lah berwacana, silakan. Apa lagi sedang dikajian oleh para pakar dari ITB dan IPB dan sebagainya," kata Idris kepada wartawan di Jalan Margonda Depok pada Sabtu (31/8/2019).
Wacana pemindahan Ibu Kota Jawa Barat, kata Idris, jangan sampai mengurangi semangat pemerintah lainnya, intinya dari pemerintah yaitu kesejahteraan.
"Kalau bisa sejahtera lebih baik, kenapa tidak. Itu yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono turut memberikan saran agar pemindahan ibu kota harus punya kajian yang lengkap. Salah satunya. yaitu penyesuaian tara ruang serta rencana anggaran biaya.
"Buat kajiannya dulu penyesuaian Tata Ruang dan rencana anggaran biaya. itu dulu," kata Hardiono.
Selain kajian tata ruang dan biaya pemindahan, Hardiono juga mempertanyakan sumber anggaran pemindahan ibu kota baru serta gedung dan sarana akan seperti apa kedepan.
"Sumber biaya darimana? Serta kantor dan aset ibu kota provinsi yang lama mau buat apa? Apalagi kantor dan gedung yang lama juga produk beliau (gubernur sekarang)," tanya Hardiono.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Telah Melalui Kajian
Ia juga tidak ingin berkomentar banyak terkait rencana pemindahan ibu kota, Hardiono hanya menjelaskan bahwa pihak akan menunggu hasil kajian.
"Tunggu hasil kajiannya saja, "tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," tutur Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8).
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!