SuaraJabar.id - Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memindahkan Ibu Kota Jawa Barat ke tiga wilayah yakni Walini, Tegalluar dan Rebana mendapatkan tanggapan dan masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Seperti disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang meminta agar wacana tersebut juga dibarengkan dengan kajian ilmiah.
"Masih wacana. Misalkan begini deh, Kabupaten Bogor mau dipecah, Bogor Barat dan Timur, tapi belum terealisasi. Itu dulu diselesaikan, boleh lah berwacana, silakan. Apa lagi sedang dikajian oleh para pakar dari ITB dan IPB dan sebagainya," kata Idris kepada wartawan di Jalan Margonda Depok pada Sabtu (31/8/2019).
Wacana pemindahan Ibu Kota Jawa Barat, kata Idris, jangan sampai mengurangi semangat pemerintah lainnya, intinya dari pemerintah yaitu kesejahteraan.
"Kalau bisa sejahtera lebih baik, kenapa tidak. Itu yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono turut memberikan saran agar pemindahan ibu kota harus punya kajian yang lengkap. Salah satunya. yaitu penyesuaian tara ruang serta rencana anggaran biaya.
"Buat kajiannya dulu penyesuaian Tata Ruang dan rencana anggaran biaya. itu dulu," kata Hardiono.
Selain kajian tata ruang dan biaya pemindahan, Hardiono juga mempertanyakan sumber anggaran pemindahan ibu kota baru serta gedung dan sarana akan seperti apa kedepan.
"Sumber biaya darimana? Serta kantor dan aset ibu kota provinsi yang lama mau buat apa? Apalagi kantor dan gedung yang lama juga produk beliau (gubernur sekarang)," tanya Hardiono.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Telah Melalui Kajian
Ia juga tidak ingin berkomentar banyak terkait rencana pemindahan ibu kota, Hardiono hanya menjelaskan bahwa pihak akan menunggu hasil kajian.
"Tunggu hasil kajiannya saja, "tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," tutur Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8).
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor