SuaraJabar.id - Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memindahkan Ibu Kota Jawa Barat ke tiga wilayah yakni Walini, Tegalluar dan Rebana mendapatkan tanggapan dan masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Seperti disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang meminta agar wacana tersebut juga dibarengkan dengan kajian ilmiah.
"Masih wacana. Misalkan begini deh, Kabupaten Bogor mau dipecah, Bogor Barat dan Timur, tapi belum terealisasi. Itu dulu diselesaikan, boleh lah berwacana, silakan. Apa lagi sedang dikajian oleh para pakar dari ITB dan IPB dan sebagainya," kata Idris kepada wartawan di Jalan Margonda Depok pada Sabtu (31/8/2019).
Wacana pemindahan Ibu Kota Jawa Barat, kata Idris, jangan sampai mengurangi semangat pemerintah lainnya, intinya dari pemerintah yaitu kesejahteraan.
"Kalau bisa sejahtera lebih baik, kenapa tidak. Itu yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono turut memberikan saran agar pemindahan ibu kota harus punya kajian yang lengkap. Salah satunya. yaitu penyesuaian tara ruang serta rencana anggaran biaya.
"Buat kajiannya dulu penyesuaian Tata Ruang dan rencana anggaran biaya. itu dulu," kata Hardiono.
Selain kajian tata ruang dan biaya pemindahan, Hardiono juga mempertanyakan sumber anggaran pemindahan ibu kota baru serta gedung dan sarana akan seperti apa kedepan.
"Sumber biaya darimana? Serta kantor dan aset ibu kota provinsi yang lama mau buat apa? Apalagi kantor dan gedung yang lama juga produk beliau (gubernur sekarang)," tanya Hardiono.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Telah Melalui Kajian
Ia juga tidak ingin berkomentar banyak terkait rencana pemindahan ibu kota, Hardiono hanya menjelaskan bahwa pihak akan menunggu hasil kajian.
"Tunggu hasil kajiannya saja, "tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," tutur Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8).
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres