SuaraJabar.id - Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memindahkan Ibu Kota Jawa Barat ke tiga wilayah yakni Walini, Tegalluar dan Rebana mendapatkan tanggapan dan masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Seperti disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang meminta agar wacana tersebut juga dibarengkan dengan kajian ilmiah.
"Masih wacana. Misalkan begini deh, Kabupaten Bogor mau dipecah, Bogor Barat dan Timur, tapi belum terealisasi. Itu dulu diselesaikan, boleh lah berwacana, silakan. Apa lagi sedang dikajian oleh para pakar dari ITB dan IPB dan sebagainya," kata Idris kepada wartawan di Jalan Margonda Depok pada Sabtu (31/8/2019).
Wacana pemindahan Ibu Kota Jawa Barat, kata Idris, jangan sampai mengurangi semangat pemerintah lainnya, intinya dari pemerintah yaitu kesejahteraan.
"Kalau bisa sejahtera lebih baik, kenapa tidak. Itu yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono turut memberikan saran agar pemindahan ibu kota harus punya kajian yang lengkap. Salah satunya. yaitu penyesuaian tara ruang serta rencana anggaran biaya.
"Buat kajiannya dulu penyesuaian Tata Ruang dan rencana anggaran biaya. itu dulu," kata Hardiono.
Selain kajian tata ruang dan biaya pemindahan, Hardiono juga mempertanyakan sumber anggaran pemindahan ibu kota baru serta gedung dan sarana akan seperti apa kedepan.
"Sumber biaya darimana? Serta kantor dan aset ibu kota provinsi yang lama mau buat apa? Apalagi kantor dan gedung yang lama juga produk beliau (gubernur sekarang)," tanya Hardiono.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Telah Melalui Kajian
Ia juga tidak ingin berkomentar banyak terkait rencana pemindahan ibu kota, Hardiono hanya menjelaskan bahwa pihak akan menunggu hasil kajian.
"Tunggu hasil kajiannya saja, "tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," tutur Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8).
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta