SuaraJabar.id - Pelaksanaan prarekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Andi Mardiansyah terhadap Hasbullah, penjual ayam di kebun pisang RT 01/RW 06 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat dilakukan sebanyak 40 adegan.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, prarekontruksi yang digelar ini berdasarkan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pelaksanaan prarekon(struksi) ini dilakukan ketika yang bersangkutan (pelaku) melakukan pembunuhan di lokasi kejadian. Hari ini, kita melakukan 40 reka adegan, terbagi di tiga lokasi. Namun, kami rangkai di satu wilayah," kata Firdaus kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (2/9/2019).
Firdaus menuturkan, prarekontruksi pembunuhan ini ada tiga titik lokasi, pertama dimulai dari ketika tersangka melakukan persiapan menyiapkan pisau dan menumpang kendaraan korban.
Lalu, lokasi kedua di kebun pisang tempat korban dibunuh dengan mengunakan pisau daging dan dipukul mengunakan batu hebel untuk memastikan korban meninggal dunia.
"Seterusnya lokasi ketiga membuang motor korban dan mampir ke warung mengaku habis dibegal," tutur Firdaus.
Firdaus mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis antara lain Pasal 365, 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 18 tahun penjara.
"Kalau keputusan nanti di peradilan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Andi Mardiansyah (22) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap penjual ayam, Hasbullah.
Baca Juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Hasbullah Minta Pelaku Dihukum Mati
Jejak Andi terlacak setelah polisi melakukan penyisiran terhadap sebuah warung yang letaknya tak jauh dari penemuan mayat korban di kawasan Limo, Depok.
Kapolresta Depok AKPB Azis Ardiansyah mengatakan setelah mengeksekusi korban, diduga Andi sempat mampir ke sebuah warung.
Informasi didapat dari penjaga warung tersebut, kata Azis, pernah ada seorang laki-laki yang berlumuran darah dan mengaku menjadi korban begal.
"Pelaku (Andi) mengaku dibegal, setelah didalami itu ternyata itu adalah pelaku," kata Aziz, Kamis (29/8/2019).
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur