SuaraJabar.id - Pelaksanaan prarekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Andi Mardiansyah terhadap Hasbullah, penjual ayam di kebun pisang RT 01/RW 06 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat dilakukan sebanyak 40 adegan.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, prarekontruksi yang digelar ini berdasarkan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pelaksanaan prarekon(struksi) ini dilakukan ketika yang bersangkutan (pelaku) melakukan pembunuhan di lokasi kejadian. Hari ini, kita melakukan 40 reka adegan, terbagi di tiga lokasi. Namun, kami rangkai di satu wilayah," kata Firdaus kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (2/9/2019).
Firdaus menuturkan, prarekontruksi pembunuhan ini ada tiga titik lokasi, pertama dimulai dari ketika tersangka melakukan persiapan menyiapkan pisau dan menumpang kendaraan korban.
Lalu, lokasi kedua di kebun pisang tempat korban dibunuh dengan mengunakan pisau daging dan dipukul mengunakan batu hebel untuk memastikan korban meninggal dunia.
"Seterusnya lokasi ketiga membuang motor korban dan mampir ke warung mengaku habis dibegal," tutur Firdaus.
Firdaus mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis antara lain Pasal 365, 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 18 tahun penjara.
"Kalau keputusan nanti di peradilan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Andi Mardiansyah (22) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap penjual ayam, Hasbullah.
Baca Juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Hasbullah Minta Pelaku Dihukum Mati
Jejak Andi terlacak setelah polisi melakukan penyisiran terhadap sebuah warung yang letaknya tak jauh dari penemuan mayat korban di kawasan Limo, Depok.
Kapolresta Depok AKPB Azis Ardiansyah mengatakan setelah mengeksekusi korban, diduga Andi sempat mampir ke sebuah warung.
Informasi didapat dari penjaga warung tersebut, kata Azis, pernah ada seorang laki-laki yang berlumuran darah dan mengaku menjadi korban begal.
"Pelaku (Andi) mengaku dibegal, setelah didalami itu ternyata itu adalah pelaku," kata Aziz, Kamis (29/8/2019).
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya