Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Sabtu, 07 September 2019 | 15:15 WIB
Vina Garut kuasai trending topic Twitter. (Twitter)

SuaraJabar.id - A alias Rayya (31), salah seorang tersangka video pornografi Vina Garut yang juga mantan suami V menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Pemeran laki-laki dalam video gangbang Vina itu diduga telah meninggal dunia setelah divonis mengidap HIV.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut, Aiptu Cecep Wawan Rustandi.

Ia menyebut jika A meninggal sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, Cecep mengaku belum bisa memastikan apa penyebab dan di mana lokasi tewasnya A.

Baca Juga: Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Satu Pemain Positif Terjangkit HIV

"Lokasi meninggal dan penyebabnya kami kurang tahu. Hanya mendapatkan laporannya saja," kata Cecep kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Sebelumnya, Linimasa jejaring sosial Twitter kembali diramaikan dengan kata kunci Vina Garut pada Sabtu (7/9/2019) pukul 13. 20 WIB.

Warganet kompak menuliskan dua kata itu hingga menjadikannya pencarian terpopuler alias trending topic Twitter.

Setelah ditelusuri, Vina Garut kembali disebut lantaran dikaitkan dengan kabar meninggalnya seorang pria berinisial A. Menurut cuitan yang beredar, A meninggal dunia pada Sabtu pukul 03.00 WIB.

Sosok A menjadi perbicangan hangat setelah diketahui menjadi salah satu lawan main V dalam video porno Vina Garut yang mengemparkan dunia maya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bupati Minta Kominfo Blokir Video Seks Vina Garut di Internet

Semenjak saat itu, A yang juga merupakan mantan suami V ditetapkan menjadi tersangka. Meski begitu, pria tersebut mendapatkan penangguhan penahanan karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan.

Diketahui, A alias Rayya yang kekinian terjangkit penyakit HIV, akan diberikan hak sebagai tersangka. Polisi membawa Rayya ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet, Garut untuk mendapatkan perawatan medis akibat tertular penyakit menular tersebut.

"Untuk satu tersangka yang memunyai hak secara kemanusiaan (Rayya) kita berikan perawatan. Yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan medis di RSUD dr. Slamet Garut," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).

Load More