Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:02 WIB
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraJabar.id - Satu tersangka kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, yakni A alias Rayya positif mengidap HIV. Oleh karena itu, pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Rayya.

"Betul, tersangka A alias Rayya positif mengidap HIV," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapaseng saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (20/8/2019).

Sementara dua tersangka lain, yakni pemeran perempuan berinisial VA dan pemeran laki-laki berinisial VW, negatif HIV. Meski demikian, proses hukum terhadap Rayya tetap berjalan.

"Tersangka VA dan VW tidak kena HIV. Proses hukum terhadap tersangka A tetap berjalan," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Minta Kominfo Blokir Video Seks Vina Garut di Internet

Maradona mengatakan, hingga kekinian pihaknya baru menetapkan tiga tersangka. Polisi masih memburu terduga pelaku lain.

"Masih sama (tiga tersangka), tidak ada tersangka baru, yang lain masih pengejaran," imbuh Maradona.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.

Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: 8 Kisah Video Mesum Vina Garut, Cuma Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan

Load More