SuaraJabar.id - Satu tersangka kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, yakni A alias Rayya positif mengidap HIV. Oleh karena itu, pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Rayya.
"Betul, tersangka A alias Rayya positif mengidap HIV," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapaseng saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (20/8/2019).
Sementara dua tersangka lain, yakni pemeran perempuan berinisial VA dan pemeran laki-laki berinisial VW, negatif HIV. Meski demikian, proses hukum terhadap Rayya tetap berjalan.
"Tersangka VA dan VW tidak kena HIV. Proses hukum terhadap tersangka A tetap berjalan," sambungnya.
Maradona mengatakan, hingga kekinian pihaknya baru menetapkan tiga tersangka. Polisi masih memburu terduga pelaku lain.
"Masih sama (tiga tersangka), tidak ada tersangka baru, yang lain masih pengejaran," imbuh Maradona.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Bupati Minta Kominfo Blokir Video Seks Vina Garut di Internet
Berita Terkait
-
Bupati Minta Kominfo Blokir Video Seks Vina Garut di Internet
-
8 Kisah Video Mesum Vina Garut, Cuma Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan
-
Video Mesum Gangbang, Seks Oral Dapat Tingkatkan Risiko Kanker Tenggorokan
-
Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
-
Heboh Video Mesum 'Gangbang', Ketahui Bahaya Seks Oral!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres