Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:35 WIB
Ilustrasi

SuaraJabar.id - Terungkap, Ini Tarif Jasa Seks Ramai-Ramai di Video Mesum Garut

VA, perempuan berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.

Dia tak sendiri, dua pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisal A alias Rayya dan VW juga ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, berbagai macam motif bermuculan seusai aparat kepolisian menggali keterangan dari ketiganya. Mulai dari motif ekonomi hingga masalah birahi dan sensasi berhubungan intim.

Baca Juga: Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seks secara bersama-sama.

"Dari pengakuan perempuannya (dapat) Rp 500 ribu," ungkap Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).

Sementara pemeran laki-laki berinisial A alias Rayya yang merupakan mantan suami VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 250 hingga Rp 300 ribu. Diduga, kedunya melakukan tindakan tersebut karena motif ekonomi.

"Lakinya yang sakit mendapat bayaran variatif ada 250 ribu hingga 300 ribu. Tapi yang bersangkutan masih susah sekali diperiksa, ngomongnya tidak jelas dan suaranya pelan. Kami juga perlahan memeriksanya," sambungnya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.

Baca Juga: Video Mesum Fantasi 3 in 1 Viral, Pelakunya Vina Garut Dibayar Rp 500 Ribu

Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.

Load More