SuaraJabar.id - Terungkap, Ini Tarif Jasa Seks Ramai-Ramai di Video Mesum Garut
VA, perempuan berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
Dia tak sendiri, dua pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisal A alias Rayya dan VW juga ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, berbagai macam motif bermuculan seusai aparat kepolisian menggali keterangan dari ketiganya. Mulai dari motif ekonomi hingga masalah birahi dan sensasi berhubungan intim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seks secara bersama-sama.
"Dari pengakuan perempuannya (dapat) Rp 500 ribu," ungkap Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Sementara pemeran laki-laki berinisial A alias Rayya yang merupakan mantan suami VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 250 hingga Rp 300 ribu. Diduga, kedunya melakukan tindakan tersebut karena motif ekonomi.
"Lakinya yang sakit mendapat bayaran variatif ada 250 ribu hingga 300 ribu. Tapi yang bersangkutan masih susah sekali diperiksa, ngomongnya tidak jelas dan suaranya pelan. Kami juga perlahan memeriksanya," sambungnya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Baca Juga: Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.
Berita Terkait
-
Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
-
Video Mesum Fantasi 3 in 1 Viral, Pelakunya Vina Garut Dibayar Rp 500 Ribu
-
Pemeran Pria di Video Mesum Vina Sulit Berjalan dan Bicara Selama 6 Bulan
-
5 Fakta Baru Video Mesum 3 in 1 Vina Garut dan Nasib Tragis Pemainnya
-
Viral Video Mesum 'Gangbang', Terlalu Banyak Lakukan Seks Berakibat Infeksi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026