SuaraJabar.id - Pemeran laki-laki berinisal A alias Rayya dalam kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut tidak ditahan lantaran sakit keras.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng mengatakan, Rayya tak dapat berjalan dan bicaranya tidak jelas.
"Yang bersangkutan (Rayya) sakit keras, tidak bisa berjalan, ngomong tidak jelas dan suaranya pelan," kata Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Maradona menyebut jika Rayya telah mengidap penyakit tersebut sejak enam bulan belakangan. Meski demikian, Maradona belum dapat memastikan penyakit apa yang diidap oleh Rayya.
"Karena kalau penyakit tidak bisa kita sampaikan berdasarkan dugaan, yang bersangkutan telah sakit sekitar 6 bulanan," katanya.
Kekinian, Rayya dirawat di kediamannya di kawasan Garut, Jawa Barat. Meski demikian pihak kepolisan akan terus memantau kondisi kesehatan Rayaa.
"Di rawat di rumah, setiap hari akan kami pantau," imbuh Maradona.
Terkait alasan tidak dilakukan penahanan, Maradona menyebut jika Eayya tidak berpotensi melarikan diri. Musababnya, ia tak bisa berjalan.
"Karena memang tidak dikhawatirkan melarikan diri dengan kondisi yang tidak bisa berjalan dan kondisi kritis seperti yang kita lihat," katanya.
Baca Juga: Alasan Vina Garut Hubungan Seks Liar dengan Rayya dan VW, Birahi Seksual
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk dibalik jeruji besi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam