SuaraJabar.id - Aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video mesum 3 in 1, yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
Pertama adalah seorang biduan dangdut berinsial VA (19) yang merupakan pemeran perempuan dalam video seks liar tersebut. Dua tersangka lainnya adalah A alias Rayya dan VW yang merupakan pemeran laki-laki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut, video itu tersebar luas di media sosial Twitter serta WhatsApp. Video tersebut dibuat sejak bulan Oktober 2018.
"Video tersebut dominan dibuat Oktober 2018," kata Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami dua video mesum yang telah beredar luar tersebut. Hanya, Maradona belum bisa memastikan apakah ada video lain yang dibuat para pelaku.
"Sementara objek penyidikan kami, dua video awal yang viral dan meresahkan masyarakat. Belum pengembangan ke video-video lainnya," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk dibalik jeruji besi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Beredar Kabar Bintang Seks Gangbang Vina Garut Bebas, Benarkah?
Diketahui, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus