SuaraJabar.id - Sebanyak 22 kepala daerah dari se-Indonesia mengikuti kegiatan Mayor Caucus 2019 di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut melahirkan sejumlah kesepakatan dan kesepahaman yang tertuang dalam 'Komunike Bersama Wali Kota se-Indonesia'.
Sejumlah poin kesepakatan dan kesepahaman tersebut, yakni :
Memperhatikan tantangan-tantangan pembangunan yang semakin kompleks yang dihadapi wilayah perkotaan baik secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Mengakui komitmen internasional terhadap Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, atau yang dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan komitmen nasional terhadap agenda ini yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Mengingat bahwa kota sebagai salah satu aktor utama yang memegang peranan penting dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tersebut.
Kami, para Walikota se-Indonesia, berkumpul bersama dalam Kaukus Walikota IAP 2019 untuk menekankan dukungan kami terhadap upaya menuju kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Untuk itu rencana tata ruang dan pengurangan risiko bencana adalah perangkat sebagai prasyarat terciptanya ruang yang aman dan tangguh.
Kami bersama-sama mencanangkan Komunike Bersama Walikota se-Indonesia untuk memahami dan mempertimbangkan berbagai perkembangan terkini, peluang, tantangan, dan rekomendasi sebagai berikut:
1. Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara
Baca Juga: Bahas Tantangan Pembangunan, 28 Kepala Daerah Hadiri Mayor Caucus di Bogor
Kami para Walikota mencermati rencana pemindahan Ibu Kota Negara sebagai sebuah tantangan nyata untuk mewujudkan model kota baru di Indonesia.
2. Integrasi Tata Ruang dan Pengurangan Resiko Bencana
Kami mendorong praktik integrasi yang menyeluruh antara penataan ruang dan pengurangan risiko bencana yang preventif dan antisipatif di semua level, sebagai acuan untuk membangun kota dan permukiman yang aman dan tangguh.
3. Pengurangan Risiko Bencana Melalui Ekosistem
Mendorong praktik pembangunan ramah lingkungan dan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem, termasuk mitigasi bencana, dalam rangka mencegah terjadinya krisis perkotaan.
4. Peningkatan Kapasitas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hasil Pertemuan di Bandung, Kemenhut Perkuat Strategi Diplomasi Kehutanan Indonesia
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo