SuaraJabar.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Aris Setiawan meminta bantuan tim cyber kepolisian untuk menyelidiki keberadaan ibu dari FA yang tewas akibat perbuatan perundungan atau dibully oleh seniornya.
Aris menganggap kasus yang menimpa FA yang masih duduk di bangku sekolah dasar sudah kelewat batas dan masuk dalam unsur pidana.
"Saya rekomendasikan kepada polisi agar tim cyber dapat melacak keberadaan ibu dari FA," kata Aris, Selasa (10/9/2019).
Aris sendiri telah mengetahui aksi perundungan yang menghebohkan jagat maya beberapa hari kebelakang. Dari situ, Aris sempat berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metropolitan Bekasi Kota.
"Kita sudah koordinasi, dan mencari keberadaan ibu namun belum diketahui. Dari hari Sabtu (7/9/2019) saya sudah mengetahui kasus tersebut. Namun sampai sekarang belum tahu titiknya dimana," ujar Aris.
Karena itu, Aris meminta kepada tim cyber dari Mabes Polri ataupun Polda Metro Jaya untuk membantu mencari keberadaan ibunda FA.
"Bisa dilacak oleh tim cyber melalui postingan itu dimana, kasus ini harus segera terungkap agar menjadi pelajaran bagi para pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Bekasi berinisial FA itu menjadi korban bullying atau perundungan hingga harus dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal.
Peristiwa memilukan tersebut diunggah kali pertama ke Facebook oleh akun Jubed pada Jumat (6/9/2019).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Perundungan Bocah yang Tewas dan Viral di Bekasi
Dari keterengan Jubed di postingannya, FA dirundung dengan cara dipukul dan ditendang oleh teman sepermainannya yang lebih tua. Akibat tindak kekerasan tersebut, FA mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Namun Tuhan lebih sayang sama dedeknya, akhirnya korban meninggal dunia. Korban dimakamkan di kampung halamannya di daerah Majalengka. #Pembelajaran banget buat kita sebagai orang tua harus ekstra mengawasi segala bentuk aktivitas anak, jangan sampai lengah," tulis Jubed.
Pada unggahan tersebut, Jubed menyertakan lebih dari 20 foto dan video kondisi FA ketika dirawat sampai mengembuskan nafas terakhir.
FA terbaring tak berdaya di atas ranjang, dengan beberapa bagian tubuh dibalut perban. Terpasang pula selang kecil di hidung dan tangannya.
Di beberapa video, FA merintih kesakitan sambil memejamkan mata dan mengernyitkan alis. Ia juga sempat menyebut nama pelaku dan meminta sang ibu supaya pelaku segera ditangkap.
"Tangkap Iqbal, Ma. Iqbal ditangkap polisi, Ma. Udah bikin Fatir sakit Iqbal," ucap FA lirih dalam video yang diunggah itu.
Berita Terkait
-
Polemik PB Djarum, KPAI Bantah Dapat Duit dari Bloomberg Initiative
-
5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba
-
Pemerintah Akui Tak Sanggup Gelar Pencarian Bakat Semasif PB Djarum
-
Polemik PB Djarum dan KPAI, Berikut 5 Berita Hot Olahraga di Indonesia
-
PB Djarum Setop Audisi, Wiranto Siapkan Konsep Baru Beasiswa Bulutangkis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil