SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat mengakui kesalahan memberikan obat kepada pasien berinisial NI (50), yang mengidap penyakit paru-paru basah, oleh pihak Puskesmas di wilayah Kecamatan Cilodong.
Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan sudah memanggil kepala puskesmas terkait dan akan memberikan sanksi.
"Ada kesalahan dari pihak Puskesmas dan kami sudah beri sanksi hukuman disiplin. Dengan pasien juga sudah ada kesepakatan dan pasien kita rujuk ke dokter spesialis paru di Rumah Sakit Sentra Medika dan terus kami pantau kondisinya,” kata Novarita saat dikonfirmasi di Depok, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihak puskesmas lalai lantaran memberikan obat yang sudah lewat tanggal laik pakainya, karena obat kedaluwarsa itu pada bulan Juli 2019.
Baca Juga: Pasien Paru-paru Basah di Depok Diduga Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas
Kata dia, Standar Prosedur Operasional (SOP) mengharuskan pihak medis mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum memberikan tindakan.
“Sudah SOP ketika menyuntikkan obat ke pasien. Kalau kemarin kan obat ditaruh sesuai dengan spesifik penyakitnya. Sekarang setiap nanti mau melakukan tindakan harus dilihat dulu obatnya, kedaluwarsa atau tidak,” kata dia.
Novarita menjelaskan obat yang dikonsumsi NI memang memiliki efek samping berupa pusing, namun rasionya tergantung daya tahan pasien.
Novarita menampik bahwa pusing yang dialami Nur Istiqomah merupakan imbas dari obat kedaluwarsa yang sempat disuntikkan kepadanya.
“Dari dokter spesialis paru juga sudah menjelaskan kalau pusing itu efek samping obat, bukan karena obat yang kedaluwarsa. Obat kedaluwarsa itu enggak ada pengaruh, cuma menurunkan kualitas daripada obat tersebut terhadap penyakit,” katanya.
Baca Juga: Sejumlah Puskesmas di Jakarta Utara Dicurigai Masih Pakai Obat Kedaluarsa
Untuk diketahui, NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).
Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?