SuaraJabar.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Depok, Jawa Barat berinisial NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).
Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.
“Di puskesmas kan buka Senin sampai Jumat, jadi untuk Sabtu dan Minggu saya hanya dikasih obat dan disuntikkan di luar,” ungkapnya.
Menurut dia, setelah diberikan obat diduga kadaluwarsa dari puskesmas itu, ia mulai merasa cemas. Sebab, obat itu disuntikkan ke tubuhnya.
"Selama ini saya sudah menghitung, ada 33 kali disuntik dari botol obat yang sama. Diketahui pada labelnya tertera nama Streptomycin Sulfate produksi PT. Meiji Indonesia," kata dia.
"Kejadian ini pihak puskesmas sudah ada iktikad baik. Saya sudah diantar ke rumah sakit Sentra Medika. Di sana saya ketemu dokter Lusi, katanya ini enggak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” imbuh dia.
Ia mengaku tidak tahu sejak kapan mengonsumsi obat diduga kedaluwarsa itu. Hanya saja, menurutnya, efek pusing dan mual yang ia rasakan timbul sejak kemarin.
“Sudah sebulan lebih dan saya selalu ambil obat di puskesmas itu dengan merek dan dosis yang sama. Tapi saya nggak tahu kalau saya suntik obat kadaluwarsa sejak kapan, tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin," katanya lagi.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Lakukan Evaluasi Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa
Sebelumnya Suara.com mencoba mengkonfirmasi perihal obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas. Namun pihak Dinas Kesehatan Depok belum bisa memberikan keterangan.
Sebelumnya, pasien diberi obat kedaluwarsa oleh pihak puskesmas juga sempat heboh di daerah Kamal Muara, Jakarta Utara.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat