SuaraJabar.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Depok, Jawa Barat berinisial NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).
Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.
“Di puskesmas kan buka Senin sampai Jumat, jadi untuk Sabtu dan Minggu saya hanya dikasih obat dan disuntikkan di luar,” ungkapnya.
Menurut dia, setelah diberikan obat diduga kadaluwarsa dari puskesmas itu, ia mulai merasa cemas. Sebab, obat itu disuntikkan ke tubuhnya.
"Selama ini saya sudah menghitung, ada 33 kali disuntik dari botol obat yang sama. Diketahui pada labelnya tertera nama Streptomycin Sulfate produksi PT. Meiji Indonesia," kata dia.
"Kejadian ini pihak puskesmas sudah ada iktikad baik. Saya sudah diantar ke rumah sakit Sentra Medika. Di sana saya ketemu dokter Lusi, katanya ini enggak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” imbuh dia.
Ia mengaku tidak tahu sejak kapan mengonsumsi obat diduga kedaluwarsa itu. Hanya saja, menurutnya, efek pusing dan mual yang ia rasakan timbul sejak kemarin.
“Sudah sebulan lebih dan saya selalu ambil obat di puskesmas itu dengan merek dan dosis yang sama. Tapi saya nggak tahu kalau saya suntik obat kadaluwarsa sejak kapan, tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin," katanya lagi.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Lakukan Evaluasi Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa
Sebelumnya Suara.com mencoba mengkonfirmasi perihal obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas. Namun pihak Dinas Kesehatan Depok belum bisa memberikan keterangan.
Sebelumnya, pasien diberi obat kedaluwarsa oleh pihak puskesmas juga sempat heboh di daerah Kamal Muara, Jakarta Utara.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji