SuaraJabar.id - Kebijakan sistem contra flow yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat di Jalan Arif Rahman Hakim tidak berjalan efektif.
Bahkan, pemberlakuan sistem tersebut membuat ruas Jalan Margonda macet hingga malam hari.
“Pada Sabtu, (7/9/2019), itu macet sampai malam hari dari siang. Karena volume kendaraan padat, ditambah sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim,” kata Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Senin (9/9/2019).
Untuk mengurai kemacetan tersebut, Satlantas Polresta Depok memutuskan tidak memberlakukan sistem contra flow di jalan tersebut pada Minggu (8/9/2019) pukul 15.00 WIB. Sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim diubah menjadi sistem satu arah (SSA) karena ruas sepanjang jalan Margonda mengalami kemacetan.
Sutomo mengatakan program Contraflow sudah dibatalkan dan selanjutnya pihaknya akan kembali memberlakukan program SSA seperti biasa.
“Tolak ukur keberhasilan sebuah program penanggulangan kemacetan yaitu di Jalan Margonda yang menjadi titik temu kendaraan. Namun ketika contraflow diberlakukan kemacetan di jalan Margonda sangat terlihat. Kalau jalan Margonda Raya udah macet yah memang disitu tolak ukur keberhasilan dari kita,” jelas Sutomo.
“Faktanya kemacetan sampai Stasiun Depok Lama yang dari (arah) Jakarta macet sampai Jalan Juanda, Margonda ini buktinya otentik. Makanya kami kembalikan ke SSA, ini demi kepentingan masyarakat, “katanya.
Menurut dia, SSA di Jalan Arif Rahman Hakim merupakan program yang sudah punya kekuatan hukum yang tetap sesuai dengan keputusan Pengadilan Depok.
“Hasil keputusan pengadilan sudah inkrah jadi semua masyarakat tahu bahwa Jalan Arif Rahman Hakim itu berlaku SSA,“ ungkapnya.
Baca Juga: Putar Lagunya di Lamer, Wali Kota Depok Mohammad Idris Jadi Bahan Tertawaan
Menangapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan contraflow masih dalam tahap uji coba. Tetapi melihat kondisinya di jalanan, Polresta Depok ada pertimbangan teknis yang lain.
“Sementara, ikuti saja kebijakan yang diambil oleh Polres Depok,” ucap singkat Dadang ketika dikonfirmasi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba