SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat akan melakukan uji coba sistem contraflow atau melawan arah di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) pada Sabtu, (30/ 8/2019).
Diketahui, Jalan Arif Rahman Hakim yang biasanya berlaku dua arah akan dibuat satu arah untuk mengurangi volume kendaraan pada Jalan Dewi Sartika.
“Sistem Satu Arah (SSA) yang biasanya dilakukan pukul 15.00 -22. 00 WIB akan diubah menjadi contraflow sepanjang hari,” ujar Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana kepada Suara.com pada Rabu (21/08/2019).
Dadang menjelaskan, rekayasa lalu lintas dibuat karena melihat waktu jeda kereta api saat melintas di Jalan Dewi Sartika yang semakin singkat yakni, kurang lebih empat menit. Akibatnya, antrean kendaraan menjadi sangat panjang.
"Biasanya dari pertigaan Ramanda menuju Jalan Arif Rahman Hakim dua jalur satu arah. Ke depan akan satu jalur saja yang digunakan, satu jalurnya lagi akan di contra flow," ucapnya.
Dengan begitu, sambung Dadang, Jalan Arif Rahman Hakim akan menjadi tiga jalur ke arah barat.
“Tiga jalur tersebut berlokasi di putaran Bank BNI Arif Rahman Hakim, sehingga pengendara dapat berpindah jalur untuk menuju ke Jalan Nusantara Raya,” jelasnya.
Dadang mengatakan, rekayasa contraflow sudah dikaji dan sudah dibahas dengan intansi terkait termasuk BPTJ dan Polresta Depok. Tak hanya itu, akan ada petugas di Jalan Arif Rahman Hakim selama dilakukan ujicoba
"Setiap kebijakan pemerintah bertujuan kebaikan, tentunya sudah memperhitungkan aspek teknis dan sosial," katanya.
Baca Juga: Imbas Perluasan Ganjil Genap DKI, Pemkot Depok Siapkan JR Connexion
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus