- Disdik Jabar menetapkan batas akhir konfirmasi hasil PCMB 2026 pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
- Calon murid wajib melakukan konfirmasi mandiri melalui situs resmi untuk menentukan status kelulusan secara final dan mengikat.
- Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dinyatakan gugur dan kuotanya dialihkan kepada calon murid lain.
SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengeluarkan peringatan penting bagi seluruh calon murid baru dan orang tua siswa di wilayah Jawa Barat.
Batas waktu konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 akan resmi berakhir pada hari ini, Minggu (14/6/2026) pukul 23.59 WIB.
Langkah konfirmasi ini sangat krusial karena menjadi penentu keakuratan data sebelum memasuki tahapan pendaftaran resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jabar 2026.
Pihak Disdik Jabar menegaskan bahwa proses konfirmasi dilakukan sepenuhnya secara mandiri melalui sistem digital. Para orang tua diminta untuk tidak menunda proses ini guna menghindari kepadatan trafik pada server menjelang detik-detik penutupan.
"Konfirmasi hasil PCMB batas akhir 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Segera lakukan konfirmasi hasil PCMB melalui akun masing-masing pada laman resmi yang telah disediakan," tulis keterangan resmi Disdik Jabar, dilansir dari Antara.
Kepala Disdik Jabar Purwanto meminta orang tua dan calon murid baru mencermati status kelulusan pada akun PCMB 2026 mereka guna menghindari kekeliruan administratif.
Ia juga menjelaskan status calon murid yang pada akun PCMB hanya menampilkan tanda strip (-) tanpa peringkat.
"Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir pemeringkatan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota," kata Purwanto di Bandung, Minggu.
Ia menerangkan bahwa sistem pendaftaran digital yang dapat diakses melalui laman spmb.jabarprov.go.id memberikan pilihan kepada peserta untuk menerima atau menolak hasil pemetaan melalui tiga tahapan konfirmasi elektronik.
Baca Juga: Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
Disdik Jabar mengingatkan bahwa opsi yang dipilih oleh pengguna pada sistem akan langsung mengunci status kelulusan siswa secara permanen.
"Kami mengingatkan bahwa keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat, sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat," ujarnya.
Menurut Purwanto, pendaftar yang dinyatakan lolos kuota dan memilih menerima hasil PCMB diwajibkan segera melakukan prosedur daftar ulang fisik sesuai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 dan Tahap 2.
Sebaliknya, terhadap peserta yang memutuskan menolak hasil karena tidak sesuai ekspektasi, sistem langsung mengarahkan peserta ke pilihan pendidikan di luar sekolah negeri.
"Sedangkan calon murid baru yang menolak hasil pemetaan dapat langsung mengubah pilihan ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA), maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodasi," ujar Purwanto.
Ia mengingatkan adanya konsekuensi bagi orang tua yang tidak memilih setuju maupun menolak hasil pemetaan. Data mereka akan tetap tercatat dalam sistem hingga masa daftar ulang Tahap 1 berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi