Rahmat meneyampaikan, produksi sampah di Kota Bekasi diperkirakan sebanyak 1.800 ton perhari. Sedangkan, tumpukan sampah di TPA Sumur Batu juga sudah hampir melebihi kapasitas dengan ketinggian mencapai 20-30 meter dari permukaan tanah.
Setiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Sumurbatu mencapai 900 ton. Namun, untuk mengurangi volume gunungan sampah di dalam TPA belum ada solusi yang berjalan.
Sementara PT NW Abadi selaku pihak ketiga pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih menyelesaikan kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait penjualan sampah yang dihasilkan.
Untuk saat ini, Rahmat tak bisa memastikan kapan tiga perusahaan tersebut mulai beroperasi.
"Ini baru PKS, nanti ke depannya akan dibahas," imbuh dia.
Seperti yang diketahui, pemerintah Kota Bekasi sebetulnya sudah memiliki PLTSa di dalam lokasi TPA Sumur Batu, Bantargebang.
PLTSa tersebut sudah dibentuk sejak 2016 silam. Hingga Jumat (2/8/2019) lalu, pemerintah sudah melakukan uji coba ketiga kali. Namun, pembangkit listrik tenaga sampah ramah lingkungan tersebut belum juga beroperasi hingga saat ini.
Adapun, kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi merupakan kerjasama investasi. Besaran investasi yang ditanamkan oleh PT NW Abadi adalah sebesar US$ 121,1 juta.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Bantar Gebang dan 4 Tempat di Indonesia yang Disoroti Leonardo DiCaprio
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus