SuaraJabar.id - Polisi berhasil membekuk AIS (34), pria pemeran video porno yang tampil bersama ibu rumah tangga berinisial YS (34). AIS diduga menyebarkan video syur itu lantaran sakit hati diputus cinta oleh YS.
“Benar, sudah ditangkap,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo seperti diberitakan jambiseru.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Video tersebut sebelumnya menggegerkan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah video itu beredar YS melaporkan kasus ini ke polisi. Ia, yang menjadi korban, mengungkapkan kepada polisi bahwa rekaman video adegan seks itu hanya dimiliki oleh AIS.
“Dua orang ini sama-sama berkeluarga. Keduanya berselingkuh. Pelaku, yang menyebarkan ini, tidak mau putus hubungan. Karena kecewa, (video porno) di-upload atau dikirimkan ke media sosial,” kata Hartoyo.
Hartoyo menjelaskan, proses penangkapan AIS dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar pada Selasa (10/9) malam.
“Kami tangkap kemarin malam. Masih di daerah Sumedang,” kata Hartoyo.
Siang ini Polres Sumedang menjadwalkan gelar perkara terkait kasus ini.
“Kita ekspose siang ini,” kata Hartoyo.
Baca Juga: Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaaan Terkait Kasus Makar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus