SuaraJabar.id - Pengendara motor ojek online bernama Suyatmin (36) tewas seketika usai terlindas truk di Jalan Margonda Depok, Jumat (13/9/2019).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pukul 05.00 WIB di Kemiri muka, Kecamatan Beji Kota Depok, Jawa Barat.
Kanit Laka Satlantas Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan korban tewas seketika usai sepeda motor matik bernomor polisi B 3952 STL terjatuh dan lansung ditabrak truk Hino bernomor polisi B 7755 TGB yang dikemudikan Mianto (32).
"Awal terjadi korban (Suyatmin) mencoba masuk ke jalur cepat dari arah belakang langsung ditabrak truk Hino," kata jelasnya.
"Korban seketika meninggal di tempat akibat pecah kepala digilas ban truk. Jenazah sudah dibawa ke RS PMI Bogor untuk di visum,"ujarnya.
Hasil penyelidikan anggota Laka di TKP, lanjut Iptu Joko, yang menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut yaitu pengemudi Ojol. Lantaran posisi truk di jalur cepat sudah benar.
"Ojol ini dari arah utara ke selatan jalur lambat langsung memotong ke jalur cepat yang sebenarnya tidak boleh, khusus untuk kendaraan mobil atau besar," katanya.
Ia menambahkan, motor korban dan truk serta pengemudi sudah diamankan ke kantor Unit Laka Lantas di Jalan Merdeka. Jenazah kemudian dibawa ke RS PMI Bogor.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Lokasi Kecelakaan Ita di Jalan Margonda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas