SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Direktur PT Damtour Hambali Abbas, Mukhlis Effendi mengatakan, kliennya siap membayar ganti rugi dengan memberangkatkan umrah para korban.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Abbas diduga menipu 200 jemaah umrah yang diselenggarakan PT Damtour .
"Jadi klien kita tidak sembunyi. Justru, klien kita ada itikad baik. Kalau penipu, dia sudah kabur dari dulu dulu, tapi ini dia tidak kabur, dia mau bergabung, dia mau bermusyawarah dengan jemaah, walaupun memang belum terealisasi," kata Mukhlis di Depok pada Rabu (18/9/2019).
Ia menduga dalam kasus ini tidak serta merta kliennya menipu ratusan jemaah. Justru kata dia, Hambali sebenarnya adalah korban juga ditipu oleh beberapa oknum agen maskapai.
Baca Juga: Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok
"Klien saya tidak lari dari tanggungjawab. Bahkan sebelum penangkapan oleh aparat polisi, Hambali sedang melakukan musyawarah dengan para calon jemaah tentang schedule pemberankatan umrah," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bakal mensomasi oknum-oknum agen maspakai yang disinyalir membawa kabur uang operasional PT Damtour.
"Skema yang dilakukan Hambali adalah para jemaah bisa berangkat ke Mekkah menjalankan ibadah umrah, " kata dia.
Ia meminta kepada pihak polisi untuk menelaah unsur penipuan oleh Hambali yang merugikan Rp 4 miliar dengan jumlah korbanya ratusan orang. Atas dasar itu, Mukhlis berharap polisi bisa mempertimbangkan kembali langkah hukum yang kini menjerat kliennya itu.
"Jadi saya minta oleh pihak kepolisian tolong ditelaah, mana unsur penipuannya," ucapnya.
Baca Juga: Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Polisi Geledah Kantor PT Damtour
Diketahui, kasus penipuan itu terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Gak Ada Otak! Divonis Ringan, Terdakwa Penilap Duit Jemaah Umrah Asyik Joget-joget Ledek Para Korban
-
Dear Jemaah Umrah! Segera Angkat Kaki atau Tak Bisa Masuk ke Saudi Selama 10 Tahun
-
Pilu, Ayah Dokter Tirta Nangis Dihujat Jemaah Umrah gegara Anak Beda Agama: Kamu Tuh Gagal
-
Bos Garuda Siap 'Menjala' Calon Penumpang Umrah di 2024
-
Modus Jahat Pemilik Travel Naila Tipu Ratusan Jemaah Umrah: Catut Nama Ulama, Tawarkan Bonus
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Usai Nyoblos di TPS Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu Berharap Pilkada 2024 Berjalan Lancar
-
Komitmen BRI Layani Seluruh Nasabah Termasuk Penyandang Disabilitas Telah Terbukti dan Ini Respons Publik
-
Usai Nyoblos di Purwakarta, Ini Harapan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta