SuaraJabar.id - Miris, mungkin kata itu sangat tepat jika ditujukan kepada kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang baru saja terungkap.
Pasalnya, pelaku utama peredaran narkoba masuk jaringan internasional ini merupakan seorang pelajar SMA di Cianjur, berinisial AZ (17).
AZ ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan lainnya dengan jumlah yang cukup besar.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, tertangkapnya AZ berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak pelajar yang baru duduk di kelas II SMA itu, sehingga petugas melakukan pengintaian.
"Pelaku ditangkap saat mengambil paket sabu dengan sistem tempel di Jalan Pangeran Hidayatulah, Joglo-Cianjur, Jumat (22/11) dari tangan pelaku petugas mengamankan paket sabu seberat 6 gram," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur, guna pengembangan kasus dimana pelaku mendapat barang haram tersebut dari bandar besar di luar kota, bahkan pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan sabu namun narkoba jenis lain dalam jumlah besar.
Hal tersebut diperkuat dengan laporan transaksi di telepon selular miliknya, dimana pelaku sempat menerima paket ganja seberat 2 kilogram dengan keuntungan puluhan juta rupiah, sehingga pihaknya akan terus mendalami kasusnya guna menangkap bandar besar narkoba.
"Setiap penjualan narkoba, pelaku mendapat uang dari bandar mulai dari Rp750 ribu hingga jutaan rupiah tergantung jumlah narkoba yang terjual termasuk diberi narkoba untuk dipakai sendiri, sehingga kami akan terus kembangkan kasusnya," kata Septian.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
Seiring ditemukan-nya pengedar yang masih duduk di bangku sekolah, pihaknya meminta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama saat berada di luar lingkungan sekolah dan rumah karena mereka rentan menjadi korban bandar narkoba.
"Kami minta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba terlebih mereka rentan dijadikan bandar selain pengguna," katanya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial