SuaraJabar.id - Miris, mungkin kata itu sangat tepat jika ditujukan kepada kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang baru saja terungkap.
Pasalnya, pelaku utama peredaran narkoba masuk jaringan internasional ini merupakan seorang pelajar SMA di Cianjur, berinisial AZ (17).
AZ ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan lainnya dengan jumlah yang cukup besar.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, tertangkapnya AZ berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak pelajar yang baru duduk di kelas II SMA itu, sehingga petugas melakukan pengintaian.
"Pelaku ditangkap saat mengambil paket sabu dengan sistem tempel di Jalan Pangeran Hidayatulah, Joglo-Cianjur, Jumat (22/11) dari tangan pelaku petugas mengamankan paket sabu seberat 6 gram," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur, guna pengembangan kasus dimana pelaku mendapat barang haram tersebut dari bandar besar di luar kota, bahkan pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan sabu namun narkoba jenis lain dalam jumlah besar.
Hal tersebut diperkuat dengan laporan transaksi di telepon selular miliknya, dimana pelaku sempat menerima paket ganja seberat 2 kilogram dengan keuntungan puluhan juta rupiah, sehingga pihaknya akan terus mendalami kasusnya guna menangkap bandar besar narkoba.
"Setiap penjualan narkoba, pelaku mendapat uang dari bandar mulai dari Rp750 ribu hingga jutaan rupiah tergantung jumlah narkoba yang terjual termasuk diberi narkoba untuk dipakai sendiri, sehingga kami akan terus kembangkan kasusnya," kata Septian.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
Seiring ditemukan-nya pengedar yang masih duduk di bangku sekolah, pihaknya meminta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama saat berada di luar lingkungan sekolah dan rumah karena mereka rentan menjadi korban bandar narkoba.
"Kami minta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba terlebih mereka rentan dijadikan bandar selain pengguna," katanya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana