SuaraJabar.id - Miris, mungkin kata itu sangat tepat jika ditujukan kepada kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang baru saja terungkap.
Pasalnya, pelaku utama peredaran narkoba masuk jaringan internasional ini merupakan seorang pelajar SMA di Cianjur, berinisial AZ (17).
AZ ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan lainnya dengan jumlah yang cukup besar.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, tertangkapnya AZ berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak pelajar yang baru duduk di kelas II SMA itu, sehingga petugas melakukan pengintaian.
"Pelaku ditangkap saat mengambil paket sabu dengan sistem tempel di Jalan Pangeran Hidayatulah, Joglo-Cianjur, Jumat (22/11) dari tangan pelaku petugas mengamankan paket sabu seberat 6 gram," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur, guna pengembangan kasus dimana pelaku mendapat barang haram tersebut dari bandar besar di luar kota, bahkan pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan sabu namun narkoba jenis lain dalam jumlah besar.
Hal tersebut diperkuat dengan laporan transaksi di telepon selular miliknya, dimana pelaku sempat menerima paket ganja seberat 2 kilogram dengan keuntungan puluhan juta rupiah, sehingga pihaknya akan terus mendalami kasusnya guna menangkap bandar besar narkoba.
"Setiap penjualan narkoba, pelaku mendapat uang dari bandar mulai dari Rp750 ribu hingga jutaan rupiah tergantung jumlah narkoba yang terjual termasuk diberi narkoba untuk dipakai sendiri, sehingga kami akan terus kembangkan kasusnya," kata Septian.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
Seiring ditemukan-nya pengedar yang masih duduk di bangku sekolah, pihaknya meminta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama saat berada di luar lingkungan sekolah dan rumah karena mereka rentan menjadi korban bandar narkoba.
"Kami minta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba terlebih mereka rentan dijadikan bandar selain pengguna," katanya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil