SuaraJabar.id - Miris, mungkin kata itu sangat tepat jika ditujukan kepada kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang baru saja terungkap.
Pasalnya, pelaku utama peredaran narkoba masuk jaringan internasional ini merupakan seorang pelajar SMA di Cianjur, berinisial AZ (17).
AZ ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan lainnya dengan jumlah yang cukup besar.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, tertangkapnya AZ berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak pelajar yang baru duduk di kelas II SMA itu, sehingga petugas melakukan pengintaian.
"Pelaku ditangkap saat mengambil paket sabu dengan sistem tempel di Jalan Pangeran Hidayatulah, Joglo-Cianjur, Jumat (22/11) dari tangan pelaku petugas mengamankan paket sabu seberat 6 gram," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur, guna pengembangan kasus dimana pelaku mendapat barang haram tersebut dari bandar besar di luar kota, bahkan pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan sabu namun narkoba jenis lain dalam jumlah besar.
Hal tersebut diperkuat dengan laporan transaksi di telepon selular miliknya, dimana pelaku sempat menerima paket ganja seberat 2 kilogram dengan keuntungan puluhan juta rupiah, sehingga pihaknya akan terus mendalami kasusnya guna menangkap bandar besar narkoba.
"Setiap penjualan narkoba, pelaku mendapat uang dari bandar mulai dari Rp750 ribu hingga jutaan rupiah tergantung jumlah narkoba yang terjual termasuk diberi narkoba untuk dipakai sendiri, sehingga kami akan terus kembangkan kasusnya," kata Septian.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
Seiring ditemukan-nya pengedar yang masih duduk di bangku sekolah, pihaknya meminta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama saat berada di luar lingkungan sekolah dan rumah karena mereka rentan menjadi korban bandar narkoba.
"Kami minta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba terlebih mereka rentan dijadikan bandar selain pengguna," katanya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut