SuaraJabar.id - Direktur PT. Damtour Hambali Abbas (39) telah ditangkap polisi karena telah menipu ratusan jemaah umrah hingga miliaran rupiah.
Tak lama usai penangkapan itu, kini jajaran Polresta Depok menggeledah kantor perusahaan perjalanan umrah itu yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019).
"Hari ini kami menggeledah kantor PT. Damtour di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong bersama pelaku (Hambali Abbas)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Diketahui, ada sekitar 200 korban jemaah umrah yang tertipu oleh PT. Damtour dari berbagai wilayah disarankan untuk menghubungi penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok.
"Korban PT. Damtour disarankan datang ke Polresta Depok untuk melaporkan dengan membawa bukti," imbau Firdaus.
Ia menyebut, korban PT Damtour berasal dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.
Sementara total nilai kerugian yang dialami para jemaah umrah korban penipuan itu mencapai Rp 4 miliar.
"Pelakunya Direktur PT. Damtour bernama Hambali Abbas (39) sudah kita amankan di Depok, Minggu (15/9). Dalam kasus ini pelaku dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," jelas Firdaus.
Kasus penipuan itu terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara
-
Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang
-
Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi
-
Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan
-
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id