SuaraJabar.id - Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok menangkap seorang laki-laki bernama Hambali Abbas (39). Ia ditangkap polisi diduga terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah di Depok dan beberapa daerah lain.
"Pelaku (Hambali) ini juga sebagai Direktur PT. Damtour. Diamankan di daerah Jalan Proklamasi Nomor 1 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tegah," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus, melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (16/9/2019).
Menurut dia, dugaan sementara korban penipuan travel umrah itu mencapai sekitar 200 jemaah dari 15 daerah. Mulai dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung hingga Madura.
Diperkirakan kerugian jemaah umrah yang tertipu oleh PT. Damtour mencapai Rp 4 miliar. Mereka disarankan untuk segera melapor ke polisi.
Baca Juga: Bos Abu Tours Kembali Dilaporkan Menipu Dana Calon Jemaah Umrah
"Cara mereka menarik konsumen jemaah umrah dengan mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai dengan Rp 25 juta," jelas Firdaus.
Hanya saja, uang hasil setoran konsumen atau korban kepada perusahaan itu, justru tidak digunakan untuk memberangkatkan jemaah untuk menunaikan umrah.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, tersangka melakukan modus penipuan jemaah umrah itu sudah sejak tahun 2011 hingga 2018.
"Kemudian pada Februari 2018 terlapor melarikan diri dan menutup kantor PT. Damtour. Menurut tersangka sampai Februari 2018 jemaah yang belum diberangkatkan kurang lebih sebanyak 200 orang senilai Rp 4 miliar," ujar Firdaus.
Awal mula kasus penipuan terungkap saat PT. Damtour menawarkan kepada sejumlah korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Baca Juga: Tipu Jemaah Umrah, Polisi Lacak Aset Travel Joe Pentha Wisata
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025