Ilustrasi penusukan. (Shutterstock)
"Kami amankan tersangka di Babelan, tersangka sudah mengakui perbuatan kejinya tersebut," katanya.
Menurut dia, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penikaman tersebut karena kesal dan tidak terima dinasehati oleh ayah tirinya tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan tersangka untuk menikam korban hingga tewas mengenaskan.
Akibat perbuatannya, Arif bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang meyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka Arif kini dijerat dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan, dan tersangka masih terus diminta keteranganya," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
-
Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
-
Pemkot Bekasi Minta Duit Bantuan Hampir Rp 1 Triliun, untuk Apa?
-
Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tenggelam di Kali Irigasi
-
Dua Tahun Melantai, Siswa SD Dekat Rumdin Walkot Bekasi Bisa Duduk di Kursi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan