SuaraJabar.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota membekuk dua pelaku pedofilia bernama Abbas Rachman alias AR (61) dan Romidin (48).
Pelaku Abbas mencabuli anak di bawah umur berinisial FS (11) di sebuah parkiran mobil di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Agustus 2019 lalu.
Sementara pelaku Romidin merupakan pedagang susu. Pelaku mencabuli bocah berinisal ATP (6) di sekitar kediaman korban, Jalan Sultan Agung Pondok Ungu RT 03/RW 05, Gang Rimban, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan jika kedua pelaku mempunyai modus berbeda.
"Pelaku AR modus dengan mengirim surat cinta kepada korban. Korban sering diajak masuk ke dalam kontrakan pelaku," kata Eka, Selasa (17/9/2019).
Sebelum anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, warga sekitar sudah menggeruduk dan menangkap pelaku. Kemudian, pelaku diserahkan ke polisi pada Jumat (13/9/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan penyidik, pelaku sudah melakukan pencabulan sejak April 2019 lalu. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di sekitar rumah pelaku.
Korban merupakan tetangga pelaku dan sudah saling mengenal. Pelaku mengajak korban ke parkiran mobil dan berdiri di belakang mobil. Kemudian pelaku menurunkan celana korban. Hingga terjadilah aksi pencabulan.
Kekinian, polisi masih mendalami adanya dugaan penyimpangan seksual pelaku.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
"Apakah masuk kategori pedofilia, masih kita dalami. Pelaku mengaku baru satu kali melakukan hal ini kepada korban," ujar Eka.
Sementara pelaku Romidin mempunyai modus berbeda. Selain berjualan keliling, Romidin kerap memegang kemaluan korban saat berdagang.
Teranyar, saat korban sedang membeli susu kepada pelaku pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun saat itu korban tidak membawa uang, sehingga korban masuk ke rumah meminta uang kepada orangtuanya.
Ibunya tidak memberikan uang dan korban kembali menemui pelaku dan naik ke atas gerobak, duduk di jok menunggu ibunya datang membawa uang. Karena ibunya, lama keluar membawa uang, pelaku sempat memegang kemaluan korban dengan tangan kirinya.
Saat itu, ibu korban melihat perlakuan pelaku kepada anaknya. Kemudian, ibu korban menegur pelaku. Pelaku dengan gugup menjawab tidak melakukan apa-apa.
Tetapi, ibu korban telah melihat perbuatan pelaku yang memegang-megang kemaluan anaknya. Ibu korban meminta bantuan warga untuk menahan pelaku.
Berita Terkait
-
Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
-
Pemkot Bekasi Minta Duit Bantuan Hampir Rp 1 Triliun, untuk Apa?
-
2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah
-
Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tenggelam di Kali Irigasi
-
Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri