SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota mengungkap kasus pelecehan di muka umum yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Pelaku bernama Teguh Satria Putra (37) kini sudah ditangkap polisi atas perlakukan tak senonoh terhadap korban bernama Hana Nurfiana (23).
Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, kepada penyidik pelaku mengaku aksi tak terpuji dilakukannya hanya untuk menarik perhatian.
"Katanya hanya iseng saja, buat narik perhatian terutama kepada kaum perempuan," kata Eka, Minggu (8/9/2019).
Menurutnya, sampai saat ini penyidik masih menggali keterangan lebih dalam perihal kasus pelecehan di depan umum yang dilakukan oleh pelaku terhadap mahasiwi tersebut.
"Untuk lebih dalamnya belum diketahui, soal kelainan seksual, tidak juga, masih kita dalami namun sudah masuk unsur pidana," ujar Eka.
Diketahui sebelumnya, aksi pelaku bernama Teguh sempat viral di media sosial ketika beraksi di lampu merah Revo Town, Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 16.45 WIB.
Mulanya, korban Hana hendak pulang menuju rumahnya. Namun di lokasi kejadian, pelaku memepet korban dan sempat berteriak tak senonoh kepada korban.
"Aduh sob, gue mencium bau m*m*k, mba-mba samping gue (Hana) kayaknya dia keputihan deh, gue mencium bau m*m*k," demikian ucapan pelaku.
Baca Juga: Pelaku Cabul Lampu Merah Bekasi Tertangkap, Korban Teguh Ternyata Banyak
Hanya saja, saat itu korban berpura-pura untuk tidak mendengar dan mencoba mengindar. Namun, pelaku tetap membuntuti korban.
"Lalu korban bertanya 'ngomong apa tadi?' dan pelaku diam saja, lalu korban mengambil handphone dan merekam laki-laki itu, laki-laki itu berkata 'ada apa ya kenapa ya?'," jelas Eka.
Pelaku ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan setelah petugas mendapati wajah dan plat nomor kendaraan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama selama 2 tahun 8 delapan bulan penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pelaku Cabul Lampu Merah Bekasi Tertangkap, Korban Teguh Ternyata Banyak
-
Setelah Sempat Viral, Pemkab Bekasi Angkut Sampah Kali Jambe yang Mengular
-
Tak Terima Dituduh Mesum, Dua Mahasiswa Unitomo Gelar Protes di Rektorat
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
Bentangkan Karton di Balkon, Mahasiswa Tolak Pelantikan DPRD Kota Bekasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi