SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota mengungkap kasus pelecehan di muka umum yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Pelaku bernama Teguh Satria Putra (37) kini sudah ditangkap polisi atas perlakukan tak senonoh terhadap korban bernama Hana Nurfiana (23).
Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, kepada penyidik pelaku mengaku aksi tak terpuji dilakukannya hanya untuk menarik perhatian.
"Katanya hanya iseng saja, buat narik perhatian terutama kepada kaum perempuan," kata Eka, Minggu (8/9/2019).
Menurutnya, sampai saat ini penyidik masih menggali keterangan lebih dalam perihal kasus pelecehan di depan umum yang dilakukan oleh pelaku terhadap mahasiwi tersebut.
"Untuk lebih dalamnya belum diketahui, soal kelainan seksual, tidak juga, masih kita dalami namun sudah masuk unsur pidana," ujar Eka.
Diketahui sebelumnya, aksi pelaku bernama Teguh sempat viral di media sosial ketika beraksi di lampu merah Revo Town, Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 16.45 WIB.
Mulanya, korban Hana hendak pulang menuju rumahnya. Namun di lokasi kejadian, pelaku memepet korban dan sempat berteriak tak senonoh kepada korban.
"Aduh sob, gue mencium bau m*m*k, mba-mba samping gue (Hana) kayaknya dia keputihan deh, gue mencium bau m*m*k," demikian ucapan pelaku.
Baca Juga: Pelaku Cabul Lampu Merah Bekasi Tertangkap, Korban Teguh Ternyata Banyak
Hanya saja, saat itu korban berpura-pura untuk tidak mendengar dan mencoba mengindar. Namun, pelaku tetap membuntuti korban.
"Lalu korban bertanya 'ngomong apa tadi?' dan pelaku diam saja, lalu korban mengambil handphone dan merekam laki-laki itu, laki-laki itu berkata 'ada apa ya kenapa ya?'," jelas Eka.
Pelaku ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan setelah petugas mendapati wajah dan plat nomor kendaraan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama selama 2 tahun 8 delapan bulan penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pelaku Cabul Lampu Merah Bekasi Tertangkap, Korban Teguh Ternyata Banyak
-
Setelah Sempat Viral, Pemkab Bekasi Angkut Sampah Kali Jambe yang Mengular
-
Tak Terima Dituduh Mesum, Dua Mahasiswa Unitomo Gelar Protes di Rektorat
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
Bentangkan Karton di Balkon, Mahasiswa Tolak Pelantikan DPRD Kota Bekasi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI