SuaraJabar.id - Pelantikan dan sumpah jabatan 50 dewan anggota DPRD Kabupaten Bekasi gaduh. Hal itu lantaran sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di dalam balkon Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis, (5/09/2019).
Usai sumpah jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, satu mahasiswa tiba-tiba membentangkan karton bertuliskan 'Tolak Dewan Yang Terjerat Hukum'.
"Interupsi pimpinan sidang, batalkan dewan yang terjerat kasus hukum," ungkapnya berulang-ulang di balkon Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (5/9/2019).
Aksi mahasiswa itu menjadi sorotan. Hanya saja sesi pelantikan masih terus berlangsung hingga mahasiswa tersebut di giring oleh petugas keamanan ke luar ruangan.
Di luar ruangan, rupanya terdapat segerombolan mahasiswa. Mereka menutut dibatalkannya pelantikan salah satu anggota dewan dari Partai Golkar berinsial MR yang tersandung kasus penistaan agama namun hingga saat ini belum dieksekusi.
Koordinator pengunjukrasa, Jaelani mengatakan oknum anggota dewan tersebut adalah salah satu caleg petahana dari Partai Golkar yang tersandung kasus hukum pada Mei 2014 lalu di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.
"Berkas perkara tersebut sudah dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang pada 30 Agustus 2016, kemudian pada 07 September 2019 dikembalikan dan pada 15 September 2016 untuk dilengkapi namun hingga kini tidak ada perkembangan," ujarnya.
Menurutnya, tidak pantas sebagai anggota terhormat yang sudah menjadi tersangka dilantik padahal seharusnya dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tiga tahun itu adalah waktu yang lama Polisi dan Jaksa untuk bekerja, namun hingga saat ini yang bersangkutan masih bebas ada apa ini dengan penegak hukum," katanya.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Ketua Sementara dari Gerindra
Ia juga meminta kepada Partai Golkar untuk menjaga marwah partai jangan hanya dengan mempertahakan satu orang yang sudah tersangka nama baik partai diabaikan. Apalagi Golkar ini adalah partai besar.
"Saya minta petinggi Golkar, khusus DPD Golkar Kabupaten dan Provinsi Jabar untuk mengevaluasi kembali kadernya yang tengah bermasalah dengan kasus hukum apalagi ini kasus penistaan yang sangat sensitif," ucapnya.
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Pelapor Anggiat Anju Hutasoit Law Firm AADJ and Partners bahwa perkara ini sudah lama dan bahkan sudah menjadi pertayaan publik dikarenakan perkara ini sudah sejak Tahun 2015 lalu.
"Yang menjadi pertanyaan ke Partai Golkar dan KPUD Kabupaten Bekasi mengapa tidak peka atau tanggap sampai ini bisa lolos pada saat pencalonan di partai dan di KPUD yang mana SKCK adalah salah satu syarat untuk menjadi calon legislatif," ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Lempar Kertas saat Pelantikan DPRD Banten, Mahasiswa Diseret dan Ditampar
-
Baru Sehari Dilantik, Ruang Kerja Anggota DPRD Kota Bekasi Kosong Melompong
-
Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Setuju Gabung Jakarta, Tapi...
-
Anggota DPRD Kota Bekasi Tagih Sisa Gaji 15 Hari di Bulan Agustus ke Pemkot
-
24 Anggota DPRD Kota Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Jurus Cerdas Pilih Blender Serbaguna untuk Dapur Minimalis
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
Dua Pekerja Jadi Korban Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi