SuaraJabar.id - Pelantikan dan sumpah jabatan 50 dewan anggota DPRD Kabupaten Bekasi gaduh. Hal itu lantaran sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di dalam balkon Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis, (5/09/2019).
Usai sumpah jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, satu mahasiswa tiba-tiba membentangkan karton bertuliskan 'Tolak Dewan Yang Terjerat Hukum'.
"Interupsi pimpinan sidang, batalkan dewan yang terjerat kasus hukum," ungkapnya berulang-ulang di balkon Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (5/9/2019).
Aksi mahasiswa itu menjadi sorotan. Hanya saja sesi pelantikan masih terus berlangsung hingga mahasiswa tersebut di giring oleh petugas keamanan ke luar ruangan.
Di luar ruangan, rupanya terdapat segerombolan mahasiswa. Mereka menutut dibatalkannya pelantikan salah satu anggota dewan dari Partai Golkar berinsial MR yang tersandung kasus penistaan agama namun hingga saat ini belum dieksekusi.
Koordinator pengunjukrasa, Jaelani mengatakan oknum anggota dewan tersebut adalah salah satu caleg petahana dari Partai Golkar yang tersandung kasus hukum pada Mei 2014 lalu di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.
"Berkas perkara tersebut sudah dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang pada 30 Agustus 2016, kemudian pada 07 September 2019 dikembalikan dan pada 15 September 2016 untuk dilengkapi namun hingga kini tidak ada perkembangan," ujarnya.
Menurutnya, tidak pantas sebagai anggota terhormat yang sudah menjadi tersangka dilantik padahal seharusnya dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tiga tahun itu adalah waktu yang lama Polisi dan Jaksa untuk bekerja, namun hingga saat ini yang bersangkutan masih bebas ada apa ini dengan penegak hukum," katanya.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Ketua Sementara dari Gerindra
Ia juga meminta kepada Partai Golkar untuk menjaga marwah partai jangan hanya dengan mempertahakan satu orang yang sudah tersangka nama baik partai diabaikan. Apalagi Golkar ini adalah partai besar.
"Saya minta petinggi Golkar, khusus DPD Golkar Kabupaten dan Provinsi Jabar untuk mengevaluasi kembali kadernya yang tengah bermasalah dengan kasus hukum apalagi ini kasus penistaan yang sangat sensitif," ucapnya.
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Pelapor Anggiat Anju Hutasoit Law Firm AADJ and Partners bahwa perkara ini sudah lama dan bahkan sudah menjadi pertayaan publik dikarenakan perkara ini sudah sejak Tahun 2015 lalu.
"Yang menjadi pertanyaan ke Partai Golkar dan KPUD Kabupaten Bekasi mengapa tidak peka atau tanggap sampai ini bisa lolos pada saat pencalonan di partai dan di KPUD yang mana SKCK adalah salah satu syarat untuk menjadi calon legislatif," ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Lempar Kertas saat Pelantikan DPRD Banten, Mahasiswa Diseret dan Ditampar
-
Baru Sehari Dilantik, Ruang Kerja Anggota DPRD Kota Bekasi Kosong Melompong
-
Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Setuju Gabung Jakarta, Tapi...
-
Anggota DPRD Kota Bekasi Tagih Sisa Gaji 15 Hari di Bulan Agustus ke Pemkot
-
24 Anggota DPRD Kota Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran