SuaraJabar.id - Satu hari setelah pelantikan, pemandangan berbeda nampak di ruangan anggota DPRD Kota Bekasi yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Ruangan yang diperuntukan anggota DPRD Kota Bekasi terlihat kosong tak terisi pada wakil rakyat.
Padahal, sejak pelantikan yang berlangsung pada Senin (26/8/2019), sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi itu sudah diwajibkan untuk bekerja sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018.
Disebutkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam menrjudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabel.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, terdapat empat komisi yang ada di DPRD Kota Bekasi. Namun, keempat komisi itu kosong tanpa ada aktivitas wakil rakyat. Hanya beberapa staf yang terlihat dan juga pekerja magang.
Sementara itu, pemandangan serupa juga terlihat di gedung fraksi, para wakil rakyat nyaris tidak terlihat batang hidungnya. Pun nyaris seluruh ruang fraksi di DPRD Kota Bekasi hanya diisi para staf pendukung Sekretaris Dewan.
Suara.com hanya melihat satu legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Syaefudaulah. Syaefudaulah yang merupakan Ketua DPRD Kota Bekasi sementara.
Warga Kayuringin, Bekasi Selatan, Wahyuni (27) menyesalkan dengan sikap para wakil rakyat yang belum lama dilantik itu.
"Seharusnya kalau baru dilantik, atau baru jadi dewan itu malah rajin, kok malah enggak masuk kerja, ini mah aneh," kata Wahyuni saat dimintai tanggapan oleh Suara.com, Selasa (27/8/2019).
Wahyuni meminta agar para politisi kalimalang-sebutan beken Anggota DPRD Kota Bekasi- itu untuk bekerja sesaui dengan janji-janji pada masa Pemilu 2019 lalu.
Baca Juga: Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Setuju Gabung Jakarta, Tapi...
"Harus di buktikan janji-janjinya, lho baru dilantik saja enggak kerja. Ini harus dievaluasi," kata dia.
Senada dengan Wahyuni, warga lainnya, Ivan (30) meminta pemerintah tidak mengeluarkan gaji kepada anggota DPRD Kota Bekasi yang pemalas.
Menurut Ivan, Pemkot Bekasi harus mengeluarkan peraturan untuk memicu kinerja anggota DPRD Kota Bekasi.
"Yang pemalas jangan dikasih gaji, mereka kerja kan untuk rakyat sebagai perwakilan, kalau tidak masuk nanti apa yang harus diberikan kepada masyarakat," ujar dia.
Ivan menyesalkan minimnya komitmen DPRD Kota Bekasi dalam bekerja. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Kalau bisa harus ada sidak dari lembaga apa saja yang bisa ngawasi kerja DPRD, jangan kerja samau-maunya, mereka kan di gaji dari hasil uang rakyat. Untuk fasilitas kan sudah enak, ber-AC, gedung enak, bangku enak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan