SuaraJabar.id - Dua perempuan ditangkap karena membawa narkoba saat membesuk temannya yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Kesatuan Lapas Klas 2A Banceuy, Eris Ramdani mengatakan kedua perempuan tersebut berinisial N (39) dan berinisial RF (24). Mereka berniat membesuk temannya berinisial A dan DK yang sedang mendekam di Lapas Banceuy.
"Jadi tadi sekitar pukul 11.00 WIB kami melihat ada dua tamu yang mau besuk, namun tingkah lakunya terlihat mencurigakan, dan terbukti saat di bagian pemeriksaan mereka kedapatan menyelipkan narkoba," kata Eris di Lapas Banceuy, seperti diberitakan Antara, Sabtu (21/9/2019).
Mereka terlihat mencurigakan terutama dari gerak-geriknya saat berjalan. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Akhirnya ditemukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang diselipkan di kemaluan dua perempuan tersebut.
"Keduanya akan membesuk dua napi yang berbeda. Pertama AK sudah 7 bulan di sini, dan yang kedua DK. Dua napi ini vonisnya sama 6 tahun namun kamarnya berbeda," kata Eris.
Dari tangan N petugas menyita 1 paket sabu seberat 45 gram, 1 paket tembakau gorila 29 butir pil warna kuning, 14 butir pil warna pink, 30 butir Alfrazolam dan 15 butir Riklona.
Sedangkan dari tangan RF petugas menyita 32 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau Gorila.
Atas tangkapan tersebut, pihaknya sudah melaporkan penemuan itu kepada Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. Kemudian akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
Berita Terkait
-
Pelatih Persib Buka Suara Soal Ezchiel Gagal Cetak Gol Penalti
-
Azan di Masjid-masjid Tak Akurat, Pemkot Bandung Mau Seragamkan Waktunya
-
Gol Barthelemy Selamatkan Semen Padang di Markas Persib Bandung
-
Adem Banget, 5 Restoran di Bandung Ini Cocok Disambangi Saat Panas Terik
-
5 Berita Pilihan: Badai Cedera Terjang Persib, Rekor Buruk Bayangi Suarez
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu