SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru honorer Pemprov Jawa Barat yang bertugas di salah satu SMK di Purwakarta tak hanya membuat malu institusi, tapi juga telah mencoreng dunia pendidikan.
"Mereka itu guru. Masa sih melakukan adegan mesum dengan bukan pasangan yang sah, sampai direkam hingga diunggah (upload) di media sosial juga, itu keterlaluan," katanya, di Purwakarta, Minggu (22/9/2019).
Ia mengaku geram atas beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru tersebut. Apalagi kedua oknum guru ini mengajar di SMK yang ada di Purwakarta.
Menurut dia, tindakan oknum guru tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. Hal itu juga tidak menjadi contoh yang baik bagi pelajarnya.
Baca Juga: RIA Sebar Video Mesum Bareng Guru Jilbab karena Mendadak Ditinggalin
Ia berharap agar video syur oknum yang beredar di media sosial itu cepat hilang agar tidak disaksikan oleh kalangan pelajar.
Diimbau agar para pelajar di Purwakarta tidak penasaran atas beredarnya video mesum dua oknum guru yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK di Purwakarta.
"Para pelajar harus dilindungi dari konten-konten yang berbau pornografi ataupun porno aksi," kata Anne.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyatakan kalau pemeran perempuan dalam video asusila berseragam ASN Jawa Barat berinisial RJ merupakan korban.
"RJ korban. Mereka pasangan selingkuh," kata Wakil Direktur Krimsus Polda Jawa Barat, AKBP Harry Brata.
Baca Juga: Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
Menurutnya, dalam kasus video asusila tersebut, RJ tidak memiliki peran yang aktif. Saat pengungkapan kasus tersebut pun RJ hanya ditetapkan sebagai saksi.
RJ, kata dia, bisa ditetapkan sebagai tersangka jika dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Sedangkan saat ini pihaknya mengungkap kasus tersebut dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau, misalnya kita terapkan supaya jadi tersangka itu bisa, tapi jadi kategori UU pornografi, namun peran dia tidak aktif," kata dia.
Saat ini, RJ telah dipulangkan setelah menjalani proses penyelidikan sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat. Sedangkan pemeran laki-laki berinisial RI yang merupakan penyebar video tersebut ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita kembalikan (dipulangkan), statusnya (RJ) masih saksi ya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
RIA Sebar Video Mesum Bareng Guru Jilbab karena Mendadak Ditinggalin
-
Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
-
Asma Kambuh, Rastam Tewas Terbakar Hidup-hidup di Kebun
-
Tujuh Ruang Kelas di SDN 1 Cileunca Rusak Berat, Akibat Atap Roboh
-
Bekuk Pemeran Video Gay, Polisi: Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok