SuaraJabar.id - Sebuah baliho raksasa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang masih terpampang di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Padahal, Rommy kini sedang meringkuk di penjara lantaran terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang ditangani KPK.
Seperti dikutip dari Antara, baliho raksasa itu menampilkan wajah Rommy yang sedang senyum dengan mengenakan peci dan baju muslim berwarna putih. Di lokasi yang sama, poster Rommy mengenakan sorban warna hijau juga tampak masih terpampang.
Yanto (48), seorang pengendara ojek pangkalan Jalan Warung Jambu mengatakan baliho yang berisi foto Rommy itu sudah rusak sejak sekitar empat bulan lalu.
Dengan rusaknya baliho tersebut, akibatnya lapisan poster besar yang berada di dalamnya terlihat kembali.
"Itu sudah pada rusak, jadi yang dalemnya kelihatan lagi, sudah lama rusaknya, dari bulan puasa lah," kata Yanto.
Lapisan poster yang telah rusak atau sobek pun teruntai hingga hampir jatuh ke jalanan. Menurutnya hal tersebut dapat membahayakan pengendara yang sedang melintas.
"Sebenarnya itu bahaya, bahaya kalau ada motor lewat," kata dia.
Sementara itu, Umar (56) yang juga merupakan warga sekitar menuturkan hal tersebut diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan penyedia jasa baliho.
Menurutnya poster-poster sebelumnya yang telah terpampang tidak dicopot sehingga menumpuk dengan poster yang baru.
Baca Juga: Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas
"Pokoknya ketika habis (waktu sewa), itu poster baru ditempel lagi, jadi menumpuk," kata Umar.
"Seharusnya yang punya spanduk harus ngerti (itu berbahaya)," tambahnya.
Dia pun mengetahui bahwa yang kini terpampang adalah foto terdakwa perkara suap Kemenag yang kini sedang menjalani proses persidangan. Pada baliho tersebut, poster yang berisi foto Rommy pun terpampang bolak-balik.
"Iya saya tahu, dia (mantan) Ketum PPP, sekarang di penjara dia," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menjadi tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Rommy diduga menerima aliran suap sebesar Rp325 juta untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!
-
Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?
-
Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui
-
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
-
PPP Pasrah Lepas Kursi Menag Tapi Ngebet Minta Pos Menteri Lain
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau