SuaraJabar.id - Sebuah baliho raksasa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang masih terpampang di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Padahal, Rommy kini sedang meringkuk di penjara lantaran terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang ditangani KPK.
Seperti dikutip dari Antara, baliho raksasa itu menampilkan wajah Rommy yang sedang senyum dengan mengenakan peci dan baju muslim berwarna putih. Di lokasi yang sama, poster Rommy mengenakan sorban warna hijau juga tampak masih terpampang.
Yanto (48), seorang pengendara ojek pangkalan Jalan Warung Jambu mengatakan baliho yang berisi foto Rommy itu sudah rusak sejak sekitar empat bulan lalu.
Dengan rusaknya baliho tersebut, akibatnya lapisan poster besar yang berada di dalamnya terlihat kembali.
"Itu sudah pada rusak, jadi yang dalemnya kelihatan lagi, sudah lama rusaknya, dari bulan puasa lah," kata Yanto.
Lapisan poster yang telah rusak atau sobek pun teruntai hingga hampir jatuh ke jalanan. Menurutnya hal tersebut dapat membahayakan pengendara yang sedang melintas.
"Sebenarnya itu bahaya, bahaya kalau ada motor lewat," kata dia.
Sementara itu, Umar (56) yang juga merupakan warga sekitar menuturkan hal tersebut diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan penyedia jasa baliho.
Menurutnya poster-poster sebelumnya yang telah terpampang tidak dicopot sehingga menumpuk dengan poster yang baru.
Baca Juga: Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas
"Pokoknya ketika habis (waktu sewa), itu poster baru ditempel lagi, jadi menumpuk," kata Umar.
"Seharusnya yang punya spanduk harus ngerti (itu berbahaya)," tambahnya.
Dia pun mengetahui bahwa yang kini terpampang adalah foto terdakwa perkara suap Kemenag yang kini sedang menjalani proses persidangan. Pada baliho tersebut, poster yang berisi foto Rommy pun terpampang bolak-balik.
"Iya saya tahu, dia (mantan) Ketum PPP, sekarang di penjara dia," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menjadi tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Rommy diduga menerima aliran suap sebesar Rp325 juta untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!
-
Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?
-
Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui
-
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
-
PPP Pasrah Lepas Kursi Menag Tapi Ngebet Minta Pos Menteri Lain
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap