SuaraJabar.id - Sebuah baliho raksasa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang masih terpampang di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Padahal, Rommy kini sedang meringkuk di penjara lantaran terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang ditangani KPK.
Seperti dikutip dari Antara, baliho raksasa itu menampilkan wajah Rommy yang sedang senyum dengan mengenakan peci dan baju muslim berwarna putih. Di lokasi yang sama, poster Rommy mengenakan sorban warna hijau juga tampak masih terpampang.
Yanto (48), seorang pengendara ojek pangkalan Jalan Warung Jambu mengatakan baliho yang berisi foto Rommy itu sudah rusak sejak sekitar empat bulan lalu.
Dengan rusaknya baliho tersebut, akibatnya lapisan poster besar yang berada di dalamnya terlihat kembali.
"Itu sudah pada rusak, jadi yang dalemnya kelihatan lagi, sudah lama rusaknya, dari bulan puasa lah," kata Yanto.
Lapisan poster yang telah rusak atau sobek pun teruntai hingga hampir jatuh ke jalanan. Menurutnya hal tersebut dapat membahayakan pengendara yang sedang melintas.
"Sebenarnya itu bahaya, bahaya kalau ada motor lewat," kata dia.
Sementara itu, Umar (56) yang juga merupakan warga sekitar menuturkan hal tersebut diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan penyedia jasa baliho.
Menurutnya poster-poster sebelumnya yang telah terpampang tidak dicopot sehingga menumpuk dengan poster yang baru.
Baca Juga: Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas
"Pokoknya ketika habis (waktu sewa), itu poster baru ditempel lagi, jadi menumpuk," kata Umar.
"Seharusnya yang punya spanduk harus ngerti (itu berbahaya)," tambahnya.
Dia pun mengetahui bahwa yang kini terpampang adalah foto terdakwa perkara suap Kemenag yang kini sedang menjalani proses persidangan. Pada baliho tersebut, poster yang berisi foto Rommy pun terpampang bolak-balik.
"Iya saya tahu, dia (mantan) Ketum PPP, sekarang di penjara dia," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menjadi tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Rommy diduga menerima aliran suap sebesar Rp325 juta untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!
-
Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?
-
Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui
-
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
-
PPP Pasrah Lepas Kursi Menag Tapi Ngebet Minta Pos Menteri Lain
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil