SuaraJabar.id - Rektor Universitas Pakuan Bogor, Bibin Rubini, mengaku prihatin atas tindakan pemukulan polisi kepada mahasiswanya saat mengawal aksi demo di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 20 September 2019.
"Kami sedih dan prihatin terjadinya pemukulan itu, bagaimana pun juga kan mahasiswa perlu diayomi dan dilindungi ya, seperti juga semboyan polisi," kata Bibin, saat dihubungi Suara.com, Senin (23/9/2019).
Menurut Bibin, tindakan kepolisian itu tidak seharusnya dilakukan. Ia menyebut cara membubarkan mahasiswa tersebut justru menimbulkan korban luka-luka.
"Ada korban mahasiswa yang terluka. Kan mestinya bisa diarahkan karena kekuatan mahasiswa tidak banyak. Tindakan untuk membubarkan ok, tapi untuk pemukulan not oke. Apakah negara kita seperti begitu main pukul? Main pentugan?," kata Bibin.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan para mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut dan menggelar rapat koordinasi dengan para dekan fakultas di Unpak.
"Nanti saya akan dialog. Mahasiswa inginnya ada forum untuk dimediasi dengan kepolisian. Karena mereka berpegang pada izin dari polisi," tandasnya.
Kronologi bentrokan
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan Bogor Ramdhani membantah jika bentrokan yang terjadi antara rekannya dengan aparat kepolisian karena hendak memblokade akses jalan menuju Tol Jagorawi.
Ia menyebut, massa aksi saat itu hendak pulang ke kampus usai berorasi di kawasan Tugu Kujang. Namun, setibanya di depan Terminal Baranangsiang, mereka berniat melakukan orasi terakhir karena masih memiliki sedikit waktu dari izin yang diberikan.
Baca Juga: Tendang Gerbang Gedung DPR, Mahasiswa Lempar Botol ke Wartawan dan Polisi
"Enggak ada (blokade), kami longmarch mau pulang ke kampus dari Tugu Kujang. Lalu berhenti di lampu merah Terminal Baranangsiang berniat orasi sebentar untuk penutup. Dari situ kami dibubarkan paksa oleh polisi padahal perjanjiannya sampai jam 5 sore," kata Ramdhani.
Aksi saling dorong antara massa aksi dengan polisi pun tak terhindarkan. Hingga pada akhirnya, salah satu mahasiswa ditarik oleh anggota polisi sampai terjatuh dan mengundang reaksi dari massa aksi.
"Terjadi dorong mendorong antara mahasiswa dan kepolisian, tak lama setelah seorang mahasiswa ditarik paksa hingga terjatuh. Mahasiswa lain tidak terima hingga akhirnya mencoba menolong dan malah diserang oleh aparatur kepolisian dengan menggunakan tongkat dodolnya," kata dia.
Saat itu mahasiswa mencoba menyelamatkan rekannya dari bulan-bulanan aparat. Kemudian, salah satu massa aksi menghalau pukulan polisi dengan kantong berisi sampah gelas plastik air mineral yang dibawa.
"Polisi memukul massa dengan tongkat, dalam waktu yang hampir bersamaan terdengar suara pecahan botol kaca, dan polisi terus memukul hingga akhirnya salah satu mahasiswa yang membawa sampah berisikan gelas plastik bekas air mineral secara sepontan menghalau pukulan polisi dengan trashbag tersebut hingga isinya berceceran. Trashbag isinya tidak ada botol kaca karena massa hanya bawa air mineral kemasan gelas plastik," ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, 8 massa aksi mengalami luka-luka karena dipukul dengan tongkat. Empat orang diantaranya mengalami luka robek di bagian kepala sehingga harus mendapat beberapa jahitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba