Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 25 September 2019 | 13:09 WIB
Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019). (Suara.com/Aminuddin).

"Artinya saat ini Indonesia memang sudah darurat kekerasan seksual, makanya kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS ini," ungkapnya.

Makanya, Geulis mendesak agar DPR dan pemerintah segera bertindak untuk mengakhiri darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ada empat poin lainnya yang didesak Geulis.

Pertama, Pimpinan Panja RUU P-KS menunjukan sikap tegas dan berkomitmen untuk segera menjadwalkan pembahasan terhadap RUU P-KS tanpa perlu menunggu pengesahan RKUHP.

Kedua, membahas dan mengesahkan RUU P-KS dengan mempertahankan enam elemen kunci RUU P-KS yaitu sembilan tindak pidana kekerasan seksual, pencegahan, pemulihan, hukum acara, ketentuan pidana dan pemantauan.

Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPRD Jateng Sepakat Tolak RKUHP dan RUU-PKS

Ketiga, DPRD Jawa Barat ikut mendukung pengesahan RUU P-KS. Terkahir, memintah pihak-pihak yang tidak mengerti substansi RUU P-KS menghentikan penyebaran berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kontributor : Aminuddin

Load More