SuaraJabar.id - Aksi keji di luar nalar menyasar seorang ibu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial Drh. Perempuan berumur 30 tahun itu, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang bernama Carudin (30) dengan cara menyewa sejumlah pembunuh bayaran atau eksekutor.
Dilansir dari Ayobandung.com, Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah ada temuan jenazah di kawasan hutan lindung Gunung Kalong di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada 27 Agustus 2019 lalu.
Korban selanjutnya teridentifikasi bernama Carudin (30), warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan mobil milik korban yang dititipkan salah satu pelaku pembunuhan di rumah warga.
Temuan itu mengantarkan polisi pada dua pelaku lain yang bertindak sebagai eksekutor, masing-masing berinisial Wrsn (55) dan Wrd (27), warga Indramayu. Dari hasil pengembangan kasus terungkap, bahwa sang ibu kandung korban, yakni Drh turut terlibat, bahkan sebagai otak dari pembunuhan itu.
"Ibu kandung korban malah otaknya karena dia yang menyuruh melakukan (pembunuhan)," katanya.
Kapolres menyebutkan, Drh membayar eksekutor senilai Rp 20 juta. Uang itu diserahkan setelah eksekutor melapor telah mengakhiri nyawa korban.
Drh kini telah mendekam di penjara bersama dua pembunuh bayaran. Sementara polisi masih memburu tiga eksekutor lain, yakni Pj (17), BJ (16), dan Ig (30), seluruhnya warga Kabupaten Indramayu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat (4) KUHP dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Camry bernopol B 1992 AH milik korban, dua unit sepeda motor milik tersangka, serta sebilah golok dan dua batu kali berukuran besar yang digunakan para tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Indramayu, Terkait Jaringan Bekasi
-
Main Serong sama Istri Orang, Wakid Ditebas saat Naik Motor
-
Gegara Malas Sekolah, Menang Sitepu Bunuh Anaknya saat Tidur
-
Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk
-
Balik dari Timor Leste, 2 Tersangka Baru Kasus Joao Bosco Tertangkap
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana